Pemerintahan

Satpol PP Kebumen Tertibkan PKL di Alun-Alun Pancasila dengan Pendekatan Humanis

1143
×

Satpol PP Kebumen Tertibkan PKL di Alun-Alun Pancasila dengan Pendekatan Humanis

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen bersama tim gabungan dari TNI dan Polri melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Alun-Alun Pancasila Kebumen, Senin (28/4/2025). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum dan Linmas), Zuni Sutopo, S.H.

Penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif. Petugas mengimbau para pedagang agar menaati peraturan daerah yang telah ditetapkan.

“Upaya ini sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Perda Nomor 2 Tahun 2018, Perda Nomor 4 Tahun 2020, serta Peraturan Bupati yang mengatur bahwa kawasan Alun-Alun dilarang digunakan untuk berjualan atau menyediakan jasa permainan anak, kecuali yang telah diarahkan ke area Kapal Mendoan,” jelas Zuni, melalui ketipan Fb Resmi SatpolPP Kebumen.

Menurut Satpol PP, penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi ruang usaha, melainkan menjaga fungsi Alun-Alun Pancasila sebagai ruang terbuka hijau yang nyaman dan bersih bagi masyarakat. “Kami berharap para pedagang dan seluruh warga Kebumen dapat mematuhi aturan ini demi menjaga ketertiban dan keindahan alun-alun,” tambahnya.

Alun-Alun Pancasila diharapkan bisa terus menjadi ruang publik yang sehat, aman, dan ramah untuk olahraga, rekreasi, serta berbagai kegiatan sosial masyarakat.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.