Pemerintahan

Penyaluran Dana Desa Masih Berproses, Pemkab Kebumen Pastikan Segera Cair

×

Penyaluran Dana Desa Masih Berproses, Pemkab Kebumen Pastikan Segera Cair

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com  – Pemerintah Kabupaten Kebumen memastikan bahwa proses penyaluran Dana Desa (DD) tahun 2025 tengah berjalan dan akan segera dicairkan ke rekening kas desa masing-masing. Sejumlah desa bahkan telah memasuki tahap akhir proses, yakni pengajuan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purworejo.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kebumen, Cokro Aminoto, dalam keterangan resminya, Selasa (29/4/2025). Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mendorong percepatan penyaluran dana agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat desa.

“Penyaluran Dana Desa masih dalam proses, tapi tidak lama lagi akan masuk ke rekening kas desa. Kami harap masyarakat dan para kepala desa bersabar,” ujar Cokro.

Prosedur Penyaluran Dana Desa

Cokro menjelaskan, proses penyaluran Dana Desa dimulai dari pengajuan permohonan oleh pemerintah desa kepada Dinas PMD disertai kelengkapan data dan dokumen. Setelah diverifikasi, data dimasukkan ke dalam aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) dan diteruskan ke BPKPD.

Selanjutnya, BPKPD melakukan verifikasi lanjutan sebelum data diserahkan ke KPPN Purworejo. Setelah disetujui, KPPN akan menyalurkan dana langsung ke rekening kas desa.

“Semua proses ini harus dilalui sesuai regulasi, sehingga penyaluran DD bisa akuntabel dan tepat sasaran,” jelasnya.

Progres Penyaluran Dana Desa 2025

Berdasarkan data terbaru, progres penyaluran Dana Desa di Kabupaten Kebumen per 29 April 2025 adalah sebagai berikut:

  1. 115 desa sudah masuk tahap pengajuan ke KPPN melalui BPKPD dan sedang dalam proses input data di aplikasi OM-SPAN.

  2. 69 desa dalam proses verifikasi data oleh Dinas PMD untuk dilanjutkan ke BPKPD.

  3. 21 desa sedang dalam pengajuan dari Dinas PMD ke BPKPD.

  4. 120 desa masih dalam tahap verifikasi berkas permohonan di Dinas PMD.

  5. 134 desa di enam kecamatan sedang dalam proses fasilitasi permohonan penyaluran DD tahap I tahun 2025 oleh Dinas PMD.

Pemkab Kebumen menargetkan seluruh desa bisa menerima Dana Desa paling lambat pada minggu kedua Mei 2025.

“Kami harapkan proses ini rampung sesuai target, sehingga desa bisa segera melaksanakan program-program pembangunan,” imbuh Cokro.

Besaran Dana Desa dan Prioritas Penggunaan

Diketahui, jumlah Dana Desa yang diterima tiap desa bervariasi. Desa Seboro tercatat menerima alokasi tertinggi sebesar Rp1.811.674.000, sementara alokasi terendah diterima Desa Kedungdowo sebesar Rp685.583.000.

Dalam rangka percepatan penyaluran, Pemkab Kebumen juga akan segera menerbitkan surat edaran berisi Petunjuk Teknis (Juknis) penggunaan Dana Desa 2025, dengan fokus pada kegiatan pengelolaan sampah dan penyaluran bahan makanan melalui Gerakan Pangan Murah (GPM).

“Kami harap ini menjadi perhatian semua pihak. Pemerintah terus bekerja agar Dana Desa bisa disalurkan tepat waktu dan sesuai aturan,” pungkas Cokro.(K24/thr).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.