KEBUMEN, Kebumen24.com – Pemerintah Kabupaten Kebumen kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Dalam ajang Procurement Award Indonesia Sustainable Procurement Expo 2025, Kebumen meraih penghargaan bergengsi di bidang pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-katalog. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi, kepada Wakil Bupati Kebumen, Ristawati Purwaningsih, di Gedung SMESCO, Jakarta, Selasa 11 Februari 2025.
Wakil Bupati Ristawati, yang didampingi Sekretaris Daerah Edi Rianto dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kebumen, Siti Durotul, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini. Menurutnya, Kebumen menjadi satu-satunya kabupaten dengan skor tertinggi dalam penerapan sistem e-katalog lokal di Indonesia.
“Alhamdulillah, pada tahun 2024 kita berhasil mencapai skor tertinggi untuk kategori kabupaten. Hampir 70 persen pemenuhan kebutuhan barang dan jasa di Pemkab Kebumen telah menggunakan e-katalog, jauh melampaui target awal yang hanya 30 persen,” ujar Ristawati.
Ia menambahkan, kebijakan penggunaan e-katalog lokal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2022, yang kemudian diperkuat oleh Keputusan Kepala LKPP dan Instruksi Bupati No. 1 Tahun 2023. Konsistensi dalam penerapan kebijakan ini membuat Kebumen dinilai sebagai kabupaten paling serius dalam mengoptimalkan sistem pengadaan berbasis digital.
Penghargaan ini juga diberikan oleh Asosiasi Katalog Elektronik Nasional (AKEN) sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya Pemkab Kebumen dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Sistem ini mampu mendorong pemerintahan yang lebih responsif, transparan, dan accessible, sehingga memastikan adanya check and balance dalam setiap transaksi,” terang Ristawati.
Kepala PBJ Kebumen, Siti Durotul, menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata dedikasi Pemkab Kebumen dalam mendukung sistem pengadaan yang lebih efektif dan efisien. Selain itu, penggunaan e-katalog juga berkontribusi besar dalam meningkatkan transaksi produk dalam negeri.
“Sejak tahun 2022, pengadaan barang dan jasa di Pemkab Kebumen telah diwajibkan menggunakan e-katalog. Dengan sistem ini, kita turut memberdayakan masyarakat dengan memberikan kesempatan luas bagi pelaku usaha, terutama UMKM, untuk menawarkan produknya di platform digital ini,” jelasnya.
Siti Durotul juga menyebutkan bahwa Kabupaten Kebumen saat ini mencatat jumlah transaksi produk dalam negeri (PDN) tertinggi di tingkat kabupaten, dengan total 1.114 transaksi melalui e-katalog. Selain itu, lebih dari 53.000 produk telah terdaftar di e-katalog lokal Kebumen dengan 3.500 penyedia jasa, yang sebagian besar merupakan pelaku UMKM. Pemkab Kebumen juga telah menyediakan 42 etalase produk, baik yang dibuat sendiri maupun yang diberikan oleh LKPP.
Dengan pencapaian ini, Kebumen tidak hanya membuktikan diri sebagai pionir dalam pengadaan berbasis digital, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan berpihak pada masyarakat. (K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.