Pemerintahan

Polres Purworejo Gelar Operasi Keselamatan Candi 2025, Fokus Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

1189
×

Polres Purworejo Gelar Operasi Keselamatan Candi 2025, Fokus Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

PURWOREJO, Kebumen24.com – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berkendara, Polres Purworejo menggelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025.  Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Purworejo ini dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., Senin 10 Februari 2025.

Apel dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Purworejo, Dandim 0708 Purworejo, Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Ketua Pengadilan Negeri Purworejo, dan Kepala Dinas Perhubungan Purworejo. Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”, operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1446 H.

Kapolres Purworejo menjelaskan bahwa operasi ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di wilayah hukum Polres Purworejo.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah ini mengalami peningkatan. Tahun 2023 mencatat 6.057 pelanggaran, sementara pada 2024 meningkat menjadi 6.993 pelanggaran, naik sekitar 15% atau selisih 936 kasus.

Fakta ini menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, secara serentak di seluruh Indonesia.

Sebanyak 87 personel diterjunkan dalam operasi ini dengan fokus utama pada sejumlah pelanggaran prioritas, meliputi:

  1. Berkendara di bawah umur,
  2. Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang,
  3. Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sabuk pengaman,
  4. Melawan arus lalu lintas,
  5. Melebihi batas kecepatan,
  6. Mengonsumsi alkohol saat berkendara,
  7. Menggunakan ponsel saat berkendara,
  8. Kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,
  9. Kendaraan bermuatan berlebih atau Over Dimension & Over Load (ODOL).
  10. Sinergi untuk Ketertiban Lalu Lintas

Polres Purworejo menjalin sinergi dengan TNI, Pemerintah Daerah, serta masyarakat guna mewujudkan ketertiban berlalu lintas. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan operasi ini mampu mengurangi potensi pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Purworejo.

Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada kesadaran dan kepatuhan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Dengan digelarnya Operasi Keselamatan Candi 2025, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, serta budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat di tengah masyarakat.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com