KEBUMEN, Kebumen24.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen menandatangani komitmen anti korupsi dalam acara Koordinasi dan Kolaborasi Pencegahan Korupsi. Kegia6tan digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Senin, 21 Oktober 2024.
Acara ini merupakan salah satu bentuk komitmen untuk berperan secara proaktif dalam pemberantasan korupsi. Hadir Ketua DPRD Sementara Muhammad Fauhan Fawaqi, Wakil Ketua Sementara Fitria Handini, Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Edi Riyanto, dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Dr. Ely Kusumatuti S.H., M.Hum.
Ketua DPRD Sementara, Muhammad Fauhan Fawaqi, mengatakan korupsi merupakan tantangan besar bagi bangsa, yang dapat menghambat pembangunan, merusak integritas, dan melemahkan kepercayaan publik. Untuk itu diperlukan komitmen bersama untuk mencegah korupsi di setiap sektor pemerintahan.
“Pencegahan korupsi memerlukan komitmen dan tindakan nyata dari semua pihak. Melalui rapat koordinasi ini kita berharap dapat merumuskan langkah-langkah strategis dan solutif kongkrit dalam upaya pencegahan korupsi di semua sektor.” ungkapnya.
Fauhan menambahkan pencegahan korupsi membutuhkan tindakan nyata dari berbagai pihak untuk saling mengawasi. Melalui momen tersebut ia berharap dapat memberikan wawasan kepada seluruh anggota untuk pentingnya menghindari dan mencegah tindakan korupsi.
“Pencegahan korupsi membutuhkan komitmen dan tindakan nyata dari semua pihak. Diharapkan melalui diskusi dan koordinasi yang efektif kita dapat memperkuat sinergi antar lembaga dan mendorong sistem yang lebih transparan dan akuntabel, serta membawa dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kebumen,” katanya.
Sementara itu Direktur KPK RI Wilayah III KPK RI, Dr. Ely Kusumatuti, dalam paparannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun sinergi antara KPK dan DPRD, khususnya dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia mengatakan DPRD memiliki peran strategis dalam pencegahan korupsi melalui pengawasan pelaksanaan kebijakan dan regulasi.
“Tujuan utamanya adalah membangun sinergi antara KPK dan DPRD yang memiliki fungsi legislasi anggaran dan pengawasan. Selain itu juga berkolaborasi dengan eksekutif untuk kedepan membangun kabupaten kebumen yang bebas korupsi untuk optimalisasi pembangunan bebas korupsi.” ujarnya.
Lebih jauh Ely menambahkan indeks korupsi di Kebumen mengalami penurunan. Meski tidak terlalu signifikan ia optimis bahwa ke depan akan terjadi peningkatan yang lebih baik dalam pencegahan korupsi.
“Indeks korupsi di kebumen terjadi penurunan tetapi tidak terlalu besar dan signifikan. Namun saya yakin adanya kegiatan ini kedepan Kebumen akan lebih baik dalam penurunan kasus korupsi.” imbuhnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen anti korupsi oleh pimpinan DPRD Kebumen diikuti seluruh anggota DPRD. Hal ini sebagai simbol kerja sama antara KPK dan DPRD Kebumen untuk mewujudkan komitmen pemerintahan yang bersih dan transparan. (K24/Ilham)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















