Pilkada

KPU Kebumen Tetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Sebanyak 1.078.438

1286
×

KPU Kebumen Tetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Sebanyak 1.078.438

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen secara resmi menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum 2024. Jumlah pemilih sementara yang terdaftar mencapai 1.078.438 orang. Ini terdiri dari 543.722 pemilih laki laki, dan 534.716 Perempuan dari 26 Kecamatan, 460 Desa dan 2.187 TPS.

Hal itu disampaikan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Kebumen, Joko Paripurno, S.Pd.I., M.Pd.I pada kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024, di Hotel Candisari Kebumen, Minggu 11 Agustus 2024

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat, SE, M.Pd. Acara dihadiri Bawaslu Kabupaten Kebumen, Badan Kesbangpol Kabupaten Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, Polres Kebumen, Pos TNI AL, Disdukcapil Kabupaten Kebumen, Rutan Kelas IIB Kebumen, Partai Politik, Pemantau Pemilihan, Ketua dan Anggota PPK Divisi Data dan Informasi.

Joko Paripurno menyampaikan dalam proses penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini, KPU Kabupaten Kebumen telah melaksanakan beberapa tahapan. Ini meliputi, penerimaan daftar pemilih DP4 yang sudah disinkronkan dengan DPT Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai bahan Coklit, Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juni – 24 Juli 2024, Penyusunan dan Rekapitulasi DPHP yang kemudian ditetapkan menjadi DPS.

‘’Sehingga KPU Kabupaten Kebumen menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten sejumlah 1.078.438 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 543.722 pemilih dan 534.716 pemilih dari 26 Kecamatan, 460 Desa dan 2.187 TPS,’’imbuhnya.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.