KEBUMEN, Kebumen24.com – Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melakukan sidak di pelayanan SKCK di Sat Intelkam Polres Kebumen. Ini dilakukan untuk mengetahui langsung situasi pelayanan publik Polres Kebumen dalam melayani masyarakat.
Sidak dilakukan saat jam pelayanan SKCK berlangsung, Rabu 2 Agustus 2023. Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali, Kasipropam Iptu Parnoto, Kasiwas Iptu Tontowi, dan Kasihumas AKP Heru Sanyoto.
“Kami ingin mengetahui langsung bagaimana pelayanan publik di Polres Kebumen berjalan. Ingin memastikan juga, masyarakat apakah sudah dilayani dengan baik sehingga merasa puas,” jelas AKBP Burhanuddin
Pada kesempatan itu para pengunjung langsung dimintai keterangan oleh Kapolres apakah pengambilan formulir Tik SKCK dibebani biaya, selanjutnya pembayaran SKCK yang telah diterbitkan sesuai ketentuan. Karena tarif penerbitan SKCK merupakan salah satu jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri sebesar 30 ribu Rupiah.
Sejumlah pengunjung saat ditanya oleh Kapolres, mereka mengaku puas dengan pelayanan Polres Kebumen. Serta mereka juga mengaku membayar sesuai PNBP penerbitan SKCK.
Setelah melakukan sidak pelayanan SKCK di Sat Intelkam, Kapolres bersama tim sidak bergeser ke ruang sidik jari Unit Inafis Sat Reskrim Polres Kebumen yang letaknya berdekatan.
Kapolres melihat langsung personel Inafis melakukan perekaman sidik jari melalui alat digital yang dimiliki Inafis.
Kasihumas AKP Heru Sanyoto menambahkan, pelaksanaan sidak sebagai komitmen Polres Kebumen mewujudkan wilayah bebas korupsi atau WBK. Meski telah dilakukan survei eksternal secara berkala, dari internal juga tetap melakukan pengawasan kepada pelayanan publik di Polres Kebumen.
“Ini upaya agar masyarakat selalu merasa puas dengan pelayanan kami. Juga komitmen kami mewujudkan WBK di Polres Kebumen,”jelasnya.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















