PemerintahanSOSIAL

Sempat Dipasung, 45 ODGJ di Kebumen Akhirnya Dievakuasi ke RS Jiwa

3291
×

Sempat Dipasung, 45 ODGJ di Kebumen Akhirnya Dievakuasi ke RS Jiwa

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Sempat di Pasung, sebanyak 45 Penyandang Disabilitas Mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa di di Padepokan Walisiri Desa Winong Kecamatan Mirit Kabupaten Kebumen Jawa Tengah di evakuasi ke Rumah Sakit Jiwa. Ini dikarnakan Padepokan Walisiri milik Mbah Marsiyo dinilai melanggar HAM dan telah menetapkan Status Emergency Response oleh Tim P5HAM.

Evakuasi dilakukan secara beratahab mulai 19-22 Mei 2023. Proses evakuasi  melibatkan Anggota Pokja P5HAM, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Dinas Sosial Kabupaten Kebumen, Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen, Satpol PP kabupaten Kebumen, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kebumen, Pemerintah Desa Winong, Puskesmas Kecamatan Mirit, Pelopor Perdamaian, Tagana, serta relawan-relawan Orang Dengan Gangguan Jiwa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

 

Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial P3A kebumen Seha Rahayu menjelaskan, para ODGJ Para ODGJ tersebut natinya akan mendapat layanan Rehabilitasi Medis di 4 Rumah Sakit Jiwa, diantaranya, RSJD Dr. Amino Gondohutomo Semarang, RSJD dr. Arif Zainuddin Surakarta, RSJD dr. RM. Soedjarwadi Klaten, dan RSJ Prof dr. Soerojo Magelang.

Setelah pelayanan rehabilitasi medis dari RSJ, penyandang disabilitas mental tersebut akan dirujuk ke Panti Sosial Penyandang Disabilitas Mental milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Merekan akan mendapatkan layanan rehabilitasi sosial.

‘’Dengan penanganan lintas sektoral diharapkan tidak ada lagi kegiatan pasung memasung dan SOP yang kurang tepat bagi Penerima Manfaat.’’jelasnya.

Dikatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan amanah untuk mendukung penuh kegiatan Mbah Marsiyo. Salah satunya dengan mendorong Padepokan ini agar memiliki legalitas sebagai Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Mental, menata secara teknis kegiatan yang ada disini sesuai dengan SOP Pelayanan yang baik.

Padepokan Walisiri sendiri merupakan lembaga swasta dengan niat yang baik untuk mengurus masyarakat OSGJ. Namun Padepokan ini belum memiliki legalitas untuk penanganan Disabilitas Mental. Termasuk sarana prasarana yang belum memadai, dan juga belum memiliki SOP Pelayanan yang baik.

“Mbah Masiyo ini merupakan mitra tetapi yang belum terpenuhi sebagai lembaga yang berbadan hukum, kemudian layanannya harus sesuai standar kesehatan. Total yang di evakuasi ini sementara ada 45 orang akan dibawa ke-4 rumah sakit jiwa dulu,’’imbuhnya.

Pengelola Padepokan, Mbah Marsiyo (90) dibantu anaknya, mereka berkomitmen dan siap membenahi diri. Dengan penanganan lintas sektoral diharapkan tidak ada lagi kegiatan pasung memasung dan SOP yang kurang tepat bagi penerima manfaat.

“Para pasien akan dirawat dan diobati di Rumah sakit critanya, semuanya telah disediakan oleh pemerintah, namun keluarga pasien harus diberitahu dulu mengenai dengan kepindahannya ini. Yang dipindahkan hanya yang di rantai saja, sedangkan ratusan lainnya masih tetep di sini. Pasien yang paling jauh ada dari Medan, Palembang Sumatra”. ucapnya.(K24/ARTA).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.