HukumPemerintahan

Gara gara Petasan, Pemuda di Sadang Tangkap Polisi

1004
×

Gara gara Petasan, Pemuda di Sadang Tangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Seorang pemuda inisial AR (23) warga Desa Sadangkulon, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen harus berurusan dengan Polres Kebumen karena diduga membuat petasan. Bahkan dari AR, polisi mengamankan 1 Kg obat mercon.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, menjelaskan tersangka diamankan di rumahnya, sekitar pukul 17.00 WIB, Rabu 19 April 2023.  Polisi juga mengamankan 30 selongsong petasan yang terbuat dari kertas, tiga batang bambu bulat, dua balok kayu, obeng, tang, dan lem kertas.

“Telah kita amankan pemuda yang diduga membuat petasan. Barang bukti yang kita amankan ini, oleh pemuda tersebut sedianya akan digunakan untuk membuat petasan Penangkapan pemuda itu bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke kami,” jelas AKP Heru.

Dikatakan AKP Heru, hingga sampai sekarang Polres Kebumen masih gencar melakukan KRYD dengan sasaran petasan. KRYD dilakukan serentak dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran untuk memastikan bersih dari petasan, mengingat banyaknya korban jiwa setiap tahunnya.(k24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.