KEBUMEN, Kebumen24.com – Sejumlah sopir angkot mengeluhkan sepinya penumpang. Ditambah lagi, banyaknya angkutan odong-odong yang secara legalitas jelas dilarang untuk beroperasi di jalan raya.
Hal itu diungkapkan para Sopir kepada Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, pada kegiatan “Jumat Curhat” atau Polres Kebumen jagong, di stanplat colt Kebumen, Jumat 30 Desember 2022. Dalam kegiatan itu, para sopir diajak sarapan bersama Kapolres dan bantuan berupa paket beras.
“Kami adalah pelindung pelayanan masyarakat. Dalam melayani bukan hanya di kantor saja. Di tempat umum seperti ini juga bisa,” ungkap AKBP Burhanudin.
Jumat Curhat yang dilakukan Polres Kebumen merupakan kegiatan untuk mengetahui dan mendengar langsung keluhan masyarakat, sehingga persoalan di tengah masyarakat bisa segera terselesaikan.
“Kami sampai saat ini masih gencar melakukan penindakan kepada odong-odong. Kendaraan odong-odong itu tidak bisa beroperasi di jalan raya. Hanya bisa dioperasikan di tempat wisata,”imbuh Kapolres.
Sementara itu, menurut Eko selaku ketua paguyuban sopir angkot Kebumen-Petanahan mengatakan, masalah odong-odong semakin menambah sepinya penumpang yang seharusnya menggunakan jasanya.
“Kami minta tolong Pak, untuk odong-odong ditertibkan. Kami yang secara kelengkapan administrasi lengkap, jadi semakin susah mendapatkan penumpang. Apalagi sistem pendidikan sekarang menggunakan zonasi, kami kehilangan banyak penumpang,” kata EKO.
Selain itu, Eko mengatakan, bahwa saat ini tak sedikit para pelajar yang belum memiliki SIM menggunakan kendaraan sendiri. Ia berharap mereka diberikan pemahaman tentang aturan lalu-lintas oleh Polres Kebumen.
Hal lainya diungkapkan Tolani sopir angkot trayek Kebumen-Gombong. Ia berharap agar tilang manual kembali dilakukan Polres Kebumen karena lalu-lintas semakin semrawud.
“Sekarang jadi banyak pelanggaran jika kita amati. Kami berharap tilang manual kembali dilakukan Pak. Karena menurut pengamatan saya sebagai sopir, itu akan lebih tertib,” kata Tolani.(k24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















