HukumPemerintahan

Minim Saksi, Kasus Pembunuhan Janda di Karanganyar Belum Berhasil Diungkap

962
×

Minim Saksi, Kasus Pembunuhan Janda di Karanganyar Belum Berhasil Diungkap

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita berstatus janda berinisial SP (27) di Kelurahan Karanganyar Kabupaten Kebumen hingga akhir tahun 2022 belum berhasil terungkap. Ini dikarnakan minimnya keterangan dan saksi yang melihat persis peristiwa tersebut.

Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Kebumen AKP Kadek Pande Apridya Wibisana pada kegiatan Konferensi Pers akhir tahun 2022, di Aula Tribrata Polres Kebumen, Kamis 29 Desember 2022. Pihaknya masih terus berusaha mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

“Tidak ada seorangpun yang melihat persis kejadian tersebut dan minimnya saksi serta keterangan terkait peristiwa itu menjadi kendala kami mengarah ke pelaku,” jelas Kasatreskrim.

Hingga saat ini, Satuan Reskrim Polres Kebumen masih terus melakukan proses penyilidikan. Termasuk sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. Di antaranya, teman dekat korban, tetangga, serta warga sekitar lokasi kejadian.

‘’ Hingga saat ini belum ada seorangpun yang bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan itu.’’imbuhnya.

Berdasarkan data selama tahun 2022,  dari tiga kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Polres Kebumen, dua kasus berhasil terungkap dan satu kasus pembunuhan belum terungkap.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan kasus ini meski minim saksi dan bukti. Masing-masing orang punya alibi namun belum ada yang mengarah ke pelaku. Yang pasti pelaku kenal dengan korban,” ucap Kadek.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan seorang wanita berinisial SP (27) sempat mengegerkan warga Kelurahan Karanganyar. Korban yang berstatus janda beranak dua tersebut ditemukan bersimbah darah akibat luka menganga di kepala yang diakibatkan pukulan senjata tajam di Mushola At Taqwa Karanganyar Kamis 23 Juni 2022.

Sementara itu, Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin mengatakan kriminalitas yang ditangani Polres Kebumen dibagi menjadi 3 golongan pada tahun 2022. Di tahun 2022, total ada 173 kasus yang dilaporkan, 166 kasus diantaranya telah diselesaikan. Angka ini lebih kecil jika dibandingkan kasus yang ditangani pada tahun 2021 yakni 177 kasus, 175 diantaranya telah diselesaikan.

Penyelesaian kasus tindak pidana yang ditangani Polres Kebumen pada tahun 2022 mengalami kenaikan menjadi 96% dibandingkan tahun 2021 yakni 93%. Angka ini nyaris mendekati 100 persen dari total kasus yang dilaporkan.

Kapolres menyampaikan pihaknya selalu menargetkan pengungkapan kasus yang menonjol seperti kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada 23 Juni 2022. Namun tabir misteri masih menyelimuti kasus tersebut. Sampai saat ini pelaku pembunuhan belum tertangkap dan belum ada tanda-tanda kasus segera terungkap siapa pelakunya.

“Kasus tersebut tentunya menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan personil Sat Reskrim Polres Kebumen,” pungkas Kapolres.(k24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.