PEJAGOAN, Kebumen24.com,- Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Kebumen, memberikan bibit tanaman gratis kepada para pelaku UMKM yang mengajukan perijinan usaha. Sedikitnya ada 100 bibit tanaman yang dibagikan mulai dari jenis Ketapang Kencana, Tabebuya dan juga Bidara.
Bibit diberikan saat Pelayanan perijinan usaha dari DPTMTSP bekerjasama dengan LKKNU Kebumen di Aula Kecamatan Pejagoan Selasa, 13 Desember 2022. Perizinan bagi Masyarakat tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
Ketua LKKNU Kebumen Sri Rahayu menuturkan, pemberian bibit tanaman ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungannya. Utamanya untuk mendukung program Bupati Kebumen yakni Nandur Wit Nggo Anak Putu.
” Jadi mereka yang mengurus ijin usahanya ini dapat bonus juga yakni bibit tanaman dari LKKNU, ada Tabebuya, ketapang Kencana, dan juga bibit pohon bidara,” ucapnya.
Sementara itu Camat Pejagoan Kinanto saat ditemui mengapresiasi pemberian Bibit tanaman oleh LKKNU bagi masyarakat yang mengurus ijin usaha di Kecamatan Pejagoan. Disini ditargetkan sebanyak mungkin, para pengusaha kecil di Kecamatan Pejagan untuk mengurus ijin usahanya.
‘’Antusiasme warga dalam mengajukan ijin usaha dalam pelayanan DPTMTSP yang dibuka di Kecamatan Pejagoan relatif tinggi. Ada lebih dari 43 pendaftar yang telah berhasil mendapatkan ijin usaha, dan masih banyak lagi pelaku usaha yang mengantri di kecamatan Pejagoan.’’ucapnya.
Dikatakan, adanya pelayanan perijinan merupakan bentuk dukungan dari pemerintah untuk para pelaku UMKM. Selain itu, kegiatan ini juga untuk membangkitkan dunia usaha di Kecamatan Pejagoan, agar masyarakat lebih bersemangat dalam membuka usaha.
” Dunia usaha warga yang sudah mendapatkan perijinan ini, pemerintah akan mencoba dan berusaha melaksanakan pendampingan, begitu juga kepada warga yang sudah mendapatkan ijin bisa lebih ulet dan lebih telaten dalam pembuatan produk dan juga memasarkan, pemerintah siap membantu,” tuturnya.
Bidang Ijin Usaha DPTMTSP Kabupaten Kebumen Hadi Purwanto mengatakan untuk memberikan dukungan para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) DPTMTSP Kebumen membuka layanan mobile. Masyarakat yang ingin mengajukan ijin usahanya bisa langsung dilayani ditempat dan diterbitkan Nomor Ijin Berusaha (NIB) secara gratis.
‘’ Untuk pengajuan ijin juga cukup mudah, masyarakat hanya melampirkan KTP, Email dan juga nomor Handphone yang aktif dan juga NPWP. Sedangkan untuk UMKM tidak diwajibkan melampirkan NPWP.’’tambahnya.
Sugeng Riyadi salah seorang yang mengajukan ijin usaha mengaku senang dengan dibukanya pelayanan perijinan usaha dari DPTMTSP ini.Terlebih, usai mengurus ijin usaha ia bisa mendapatkan bibit tanaman gratis dari LKKNU Kebumen.
Dirinya yang membuka usaha plafon dari anyaman bambu ini sangat berharap usahanya bisa tumbuh dan berkembang usai mendapatkan Nomor Ijin Berusaha. Terlebih perijinan yang diberikan juga gratis dan persyaratannya juga cukup mudah.
” Mudah mudahan dengan adanya ini kita bisa lebih baik dalam berusaha, kalo kita ada kesulitan apa kan kita bisa minta solusinya kepada pemerintah seperti itu,” pungkasnya.(k24/imam).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















