KEBUMEN, Kebumen24.com – Sebanyak 10 pasangan tidak resmi terjaring razia petugas Satpol PP Kebumen dan Tim Gabungan TNI Polri. Mereka didapati didalam sebuah kamar hotel kelas melati di wilayah Kebumen, Kamis, 13 Oktober 2022.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kebumen Udy Cahyono Melalui Kabid Gakda dan Perkada, Danang Dwi Hartanto menjelaskan, Razia ini digelar dalam rangka penegakan Perda No 4 tahun 2020 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Termasuk sebagai tindak lanjut banyaknya aduan amsyarakat.
‘’ Razia dimaksud untuk meciptakan kondusifitas lingkungan dan ketertiban umum. Berawal dari aduan masyarakat. ’’jelas Danang melalui pesan singkat, Senin 17 Oktober 2022.
Adapaun pasangan tak resmi ini didapati dari 3 lokasi yang berbeda. Kemudian mereka dibawa Markas Satpol PP Kebumen untuk dilakukan pembinaan dan diminta wajib lapor.
‘’ Razia digelar dengan mendatangi hotel di sekitar kota Kebumen dan kami mendapati 10 pasangan tidak resmi di 3 lokasi. Kemudian dilaksanakan pendataan, pemeriksaan dan pembinaan di Kantor Satpol PP Kebumen.’’imbuhnya.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















