KEBUMEN, Kebumen24.com – Untuk mewujudkan Kabupaten Kebumen sebagai Kota Layak Anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(P3A), menggelar bimbingan teknis Konvensi Hak Anak (KHA). Bimtek diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari para penggerak dunia usaha dan media masa.
Kegiatan berlangsung di Grand Kolopaking Hotel Kebumen, Selasa 13 September 2022. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Marlina, Anggota PWI Kebumen serta sejumlah pimpinan BUMD dan pengusaha di Kebumen.
Pada kesempatan itu, Marlina menjelaskan kegiatan ini sebagai upaya pemerintah untuk memenuhi hak anak dan upaya mengatasi kekerasan terhadap anak-anak serta upaya mengurangi eksploitasi terhadap anak. Termasuk untuk meningkatkan komitmen semua pihak baik pemerintah, masyarakat, media masa dan dunia usaha.
Menurutnya,, dengan bersinergi peningkatan peran bersama, tujuan kabupaten yang layak anak akan dapat terwujud. Ini tentunya butuh dukungan melalui berbagai kegiatan serta fasilitasnya seperti tempat bermain anak, ruang laktasi sebagai fasilitas public disetiap dunia usaha.
‘’ Khusus bagi media masa harapannya dapat mempublikasikan pemberitaan yang ramah anak.’’ujarnya.
Disisi lain Marlina menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinsos P3A Kebumen telah melakukan berbagai upaya untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak. Salah satunya tertuang dalam Perda no 3 tahun 2014 tekait penyelenggaraan perlindungan anak, perda kawasan tanpa rokok, perda ASI dan juga perda tindak pidana perdagangan orang.
‘’ Dinsos P3A Kebumen juga telah menginisiasi adanya layanan kesehatan ramah anak, sekolah ramah anak dan juga Pondok Pesantren ramah anak. Harapannya kasus kekerasan terhadap anak tidak ada lagi di Kabupaten Kebumen. Termasuk kebijakan kebijakan bahwa kabupaten Kebumen ini sudah punya kebijakan kebjakan misalnya dengan perda no 3 tahun 2013 Terkait dengan penyelenggaraan perlindungan anak perda tentang kawasan tanpa rokok, perda asi, perda tindak pidana perdagangan orang itu sebenarnya sudah punya kebijakan kebijakan yang kaitannya dengan pro anak,” pungkasnya.(K24/ARTA).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















