PEJAGOAN, Kebumen24.com – Untuk mengisi kekosongan Kepala Desa yang meninggal sebelumnya, Pemerintah Desa Pejagoan Kecamatan Pejagoan Kebumen menggelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu. Pilkades memilih 3 Calon kandidat dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.737 kepala keluarga dari 3 dusun.
Pilkades berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Pejagoan, Rabu 14 September 2022. Hadir meninjau langsung Camat Pejagoan Ida Indrayani Achmal, forkopimcam serta sejumlah tokoh masyarakat.
Dari pemilihan ini, calon kades nomor urut 1 atas nama Heru Wiyatna dinyatakan terpilih sebagai Kepala Desa dengan perolehan 657 suara. Sedangklan dua calon lainya yaitu Emi Widayanti mendapat 443 suara dan Imam Suhendro meperoleh 34 suara.
Ketua Panitia pemilihan, Muhammad Anwarudin menjelaskan Pilkades PAW dilakukan lantaran kades sebelumnya H. Mustajab meninggal dunia pada bulan Februari 2022 lalu. Adapun Kades terpilih nantinya akan menjabat hingga tahun 2025. Pilkades PAW tersebut juga melewati berbagai tahapan, yang dimulai sejak 23 Mei 2022 dimulai dari pembentukan panitia oleh BPD, pendafataran, seleksi tambahan dan proses pemungutan suara.
“Saat pendaftaran bakal calon ada 7 orang sehingga dilaksakan seleksi tambahan hingga terpilih 3 calon kades yang berkontestasi dalam pemungutan suara pilkades hari ini”, ungkapnya.
Anwar menjelaskan, untuk mempermudah proses pemungutan dan penghitungan suara, panitia menyediakan 3 TPS. TPS 1 untuk pemilih di RW 01, RW02 dan RW 05, TPS 3 untuk RW03 RW 04 dan RW08, dan TPS 3 untuk RW06 dan RW07. Pilkades PAW tersebut pun berjalan aman dan kondusif.
“Total ada 1.737 pemilih, untuk itu kami sediakan 3 TPS untuk mempermudah proses pemungutan dan perhitungan suar”, jelas Anwar.
Sementara itu Camat menjelaskan, Pilkades PAW dilakukan di halaman kantor kecamatan lantaran lokasi balai desa pejagoan yang kurang representatif selain ruangan yang terbatas juga terlalu dekat dengan jalan raya sehingga dianggap beresiko tinggi jika digelar di sana.
“Ini juga permintaan dari masyarakat, Kantor Kecamatan Pejagoan juga masih masuk Desa Pejagoan sehingga kami memfasilitasi untuk pelaksanaan pilkades dengan catatn tetap menjaga kondusifitas, keamanan dan ketertiban” Kata Ida.
Adapun kepada kades terpilih dirinya berpesan agar nantinya bisa melanjutkan visi dan misi kades sebelumnya dan dapat dikembangkan serta berinovasi sesuai kebutuhan masyarkat. Selain itu beberapa pekerjaan rumah juga harus segera dikerjakan oleh kades terpilih seperti Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan pekerja-pekerjaan lain yang belum terselesaikan karena berbagai hal.
“Ada RKPDes yang harus segera diselesaikan sebagai dasar pelaksanaan program di tahun 2023 dan kegiatan lain yang belum terlaksana karena berbagai kendala yang harus diselesaikan oleh kades terpilih nantinya”, pungkasnya.(k24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















