KEBUMEN, Kebumen24.com – Polres Kebumen akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri di Desa Karanggedang Kecamatan Sruweng. Mengejutkannya, pelaku adalah saudara kandung korban.
Kedua korban berinisial WR (69) dan LS (67) meninggal ditangan adik kandungnya sendiri berinisial TS (59). Pasutri pertama kali ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan dan tergeletak tak bernyama di dalam kamarnya, Rabu 1 Juni 2022 malam.
Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin saat menggelar pers rilis di Mapolres menjelaskan, pelaku pembunuhan merupakan adik kandung korban LS. Sebelum melakukan pembunuhan tersebut, tersangka memasuki rumah korban dan mematikan seluruh lampu rumah korban.
Setelah tahu keberadaan sang kakak, ia kemudian langsung memukul kepala korban dengan menggunakan pipa besi berkali-kali hingga akhirnya LS tewas dengan luka dibagian kepala. Kemudian korban WR yang baru pulang dari masjid juga tak luput dari dibunuh oleh tersangka. Usai melakukan aksinya, tersangka kemudian menyerahkan diri ke Polsek Sruweng.
‘’ Jadi pelaku membunuh korban dengan cara memukul berkali kali menggunakan pipa besi ukuran sekitar 68 cm. Pertama korban LS kemudian WR usai pulang dari masjid, hingga akhirnya kedua korban meninggal di dalam kamar,’’ungkap Kapolres Kamis 2 Juni 2022.
Aksi pembunuhan sadis itu terkuak ketika istri tersangka, SL (50) curiga melihat rumah kakak iparnya dalam kondisi listrik mati. Kemudian ia menengok dari jendela dan melihat kedua korban sudah tergeletak bersimbah darah di lantai.
Selanjutnya SL langsung memberitahukan ke warga lain hingga akhirnya melaporkan ke polisi. Sedangkan tersangka sudah tidak berada di lokasi. Petugas pun kemudian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.
Dari kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa pipa besi sepanjang 68 sentimeter dengan diameter 3 sentimeter serta pakaian korban. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
Sementara itu, kepada Polisi tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran dendam karena merasa pembagian hasil panen padi dari sawah peninggalan orang tua mereka dirasa tidak adil. Bahkan pembunuhan ini tela direncanakan tersangka sejak 4 bulan yang lalu.
“Saya kesal dengan kakak perempuan saya, karna pembagian hasil panen tidak adil. Padahal dia udah kaya, sedangkan saya kondisinya masih pas pasan dan kebutuhan saya banyak. Saya juga sudah sering cekcok dan akhirnya saya ingin balas dendam untuk membunuhnya,” ucap tersangka Teguh. (K24/ARTA)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















