HukumPemerintahan

Gandeng BNN, Penyuluh KUA Ambal Ajak Masyarakat Cegah Narkoba Masuk Desa

1550
×

Gandeng BNN, Penyuluh KUA Ambal Ajak Masyarakat Cegah Narkoba Masuk Desa

Sebarkan artikel ini

AMBAL, Kebumen24.com,- Penyuluh Kantor Urusan Agama Kecamatan Ambal bekerjasama dengan Badan Narkotik Nasional (BNN) melakukan sosialisasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sosialisasi sendiri mengambil tema Awas Narkoba Masuk Desa.

Sosialisasi berlangsung di aula KUA Kecamatan Ambal Selasa, 14 Juni 2022, Kegiatan menghadirkan pemateri dari Resnarkoba Polres Kebumen Aipda Rina Rahayu dan diikuti oleh perwakilan karang taruna, perwakilan lembaga desa dan juga tokoh agama se Kecamatan Ambal.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua BNN Kebumen Turdiyanto S.Pd, S.Tra, Kepala KUA Kecamatan Ambal Akhmad Kheroni, S. H. I dan juga penyuluh Fungsional Kecamatan Ambal Kyai Fahrudin.

Kyai Fahrudin menuturkan sosialisasi anti narkoba ditengah masyarakat, perlu terus dilakukan agar tidak ada lagi masyarakat yang terjerumus ke penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, kegiatan ini dirasa sangat penting. Terlebih, para penyuluh ini juga mempunyai spesialisasi gerakan anti narkoba.

‘’Dengan sosialisasi ini bisa mengajak para pemuda untuk menjadi pelopor gerakan anti narkoba, baik itu di desanya, dilingkungan hingga di sekolah ataupun kampus. Ini untuk membentengi masyarakat dari Narkoba.’’ujarnya.

Menurutnya ada 3 hal yang bisa memperkuat diri agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, antara lain penguatan iman, penguatan Fungsi keluarga dan waspada dalam penggunaan medsos. Hal inilah yang menjadi fungsi dasar dalam perang melawan narkoba.

‘’ Kami berharap sosialisasi anti narkoba ini tidak bersifat temporer, namun bisa lebih terencana dan terukur. Apalagi jangkauan di Kecamatan Ambal ada 32 desa, sehingga kedepan diharapakan bisa bekerjasama dengan Forkopimcam dan pihak desa untuk melakukan bersama sama tentang gerakan penyalahgunaan narkoba.’’imbuhnya.

Sementara itu Ketua BNN Kebumen Turdiyanto S.Pd, S.Tra menyampaikan sesuai dengan Instruksi presiden, bahwa perang melawan narkoba harus sampai bawah. Untuk itu pihaknya juga harus bekerjasama dengan Resnarkoba dan juga Kementrian Agama dan juga tokoh masyarakat, agar tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Dikatakan, dari hasil penelitian yang pernah dilakukan oleh Gerakan Indonesia Anti Narkoba (GIAN BNN), diperoleh data 1,77 persen usai 10 sampai 59 tahun telah mengenal narkoba, bahkan sebagian telah menjadi pemakai. Hal inilah yang harus segera ditindaklanjuti dan diambil langkah untuk penanganan anti narkoba.

“Sasaran untuk masyarakat luas karena sesuai dengan hasil  penelitian dari gian BNN mereka pengguna narkoba sudah sampai ke pelosok desa usia 10 sampai 59 tahun sudah mengenal sehingga semua elemen masyarakat anak anak remaja dewasa tetap menjadi target kita semua,” Terangnya.(k24/imam)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.