KEBUMEN, Kebumen24.com – Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Kebumen dan penyidik Unit Reskrim Polsek Kebumen menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Siswi SMP berinisial F (14) yang mayatnya ditemukan di ladang Desa Kaliputih, Kecamatan Alian. Rekontruksi diperagakan oleh dua orang tersangka sedangkan korban digantikan dengan peran pengganti dari Polwan Polres Kebumen.
Rekonstruksi melibatkan Pihak Kejaksaan Negeri Kebumen dan dari pensehat hukum, Selasa 24 Mei 2022. Kegiatan dilakukan di empat tempat lokasi.
Untuk Adegan pertama digelar di halaman Mapolres Kebumen. Ini dimaksud untuk mengantisipasi adanya kerumunan warga. Pada agedan pertama, kedua tersangka inisial RK (17) dan HS (15) bertemu dengan korban di sebuah warung angkringan di Alun alun Kecamatan Kotawinangun.
Setelah itu, Tersangka RK mengajak korban pergi menggunakan sepeda motor ke Waduk Wadaslintang melewati jalan Kecamatan Prembun. Korban dibonceng tersangka RK, dan tersangka HS mengendedari sepeda motor lain.
Dari adegan itu, mulai muncul niat jahat tersangka RK lantaran dihina korban dengan kata kata kotor. Bahkan menurut tersangka sepanjang perjalanan korban terus menghinanya.
Setibanya di Wadaslintang, Ketiganya duduk sambil meminum kopi. Disitu tersangka mulai mencari ide untuk menghabisi nyawa korban.
Tak lama kemudian, tersangka mengajak korban pergi melintasi Jalan di wilayah Desa Kecamatan Alian. Ditengah perjalanan, terangka RK sengaja berhenti dan sempat mengajak korban untuk berhubungan badan di sebuah gubuk. Sedangkan tersangka HS hanya menyaksikan perbuatan RK saat sedang bersetubuh dengan korban.
Selang beberapa waktu, HS pun pergi meninggalkan keduanya. Usai melakukan persetubuhan, RK yang sejatinya sudah berniat menghabisi nyawa korban pun kemudian mengajak pergi dengan mengendarai sepeda motor.
Setibanya di sebuah ladang yang sepi, RK sengaja menghentikan kendaraannya. Disitu, RK dengan seketika langsung mejerat leher korban dengan tali baju yang dikenakan korban.
Korban kemudian tersungkur jatuh. Belum puas dengan itu, RK memukul wajah korban dan bahkan menginjak nginjak kepala korban. Setelah memastikan korban tak beryawan, RK menyeret korban ke sebuah semak semak dan kemudian menutupi wajah korban dengan baju yang dikenakan korban.
Sebelum pergi, RK RK juga melucuti celalana korban. Kemudian meninggalkan jasad korban begitu saja ditengah ladang. Setelah itu pelaku mengambil ponsel motor korban.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanudin melalui Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Kadek Pande Apridya Wibisana menjelaskan, rekonstruksi digelar untuk kepentingan penyidikan proses hukum lebih lanjut. Dalam rekontruksi ini, pelaku diminta memperagakan bagaimana membunuh korban. Termasuk untuk memastikan bahwa tersangka HS turut menyaksikan kejadian tersebut.
“Rekonstruksi digelar untuk melengkapi berkas penyidikan. Semua ada 19 adegan yang diperagakan oleh tersangka. Dan sedikit ada perubahan pengakuan tersangka yang awalnya berhubungan badan dan pembunahan di satu lokasi, ternyata beda tempat,’’ungkapnya.
AKP Kadek mengatakan, jarak lokasi dari tempat berhubungan badan dengan pembunuhan sekitar 1 KM. Sementara awalnya pelaku mengaku korban sebelum dibunuh di setubuhi di satu tempat.
‘’ Dari rekonstruksi ini jelas bahwa pembunuhan dan berhubungan badan beda tempat,’’tegasnya.
Kasat Reskrim menandaskan, Kedua tersangka yang masih dibawah umur ini diamankan di rumahnya di Kabupaten Wonosobo, Rabu 18 Mei 2022 malam. Dalam kasus ini, pelaku utama adalah RK dan HS hanya membantu. RK merupakan teman dekat korban berinisial F (14) warga salah satu desa di Kecamatan Sruweng.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 76c Jo pasal 80 ayat(3) UU RI No 35 tahun 2014 sebagai pengganti UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan pidana maksiaml 15 tahun penjara dan denda sebesar 3 miliar rupiah.
.Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Kaliputih Kecamatan Alian Kebumen dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identitas. Jasad korban ditemukan di pekarangan milik warga dalam kondisi luka di sebagian kujur tubuh.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Reskrim AKP Kadek Pande Apridya Wibisana mengungkapkan, sesosok mayat tanpa identitas pertama kali ditemukan warga, Sabtu, 14 Mei 2022, sekira pukul 10.00 wib. Saat itu warga hendak mencari rumput.
Setelah itu warga meminta Kepala Desa Malaporkan ke Polsek. Kemudian Polisi beserta Tim Inafis Polres Kebumen melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.
Dari hasil olah TKP polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, Celana Jeans Panjang Warna Biru, Jemper Warna Hitam bertuliskan BASTEECOLI, Celana Dalam Warna Biru Muda dan BH warna Merah Muda.
Kemudian mayat tersebut di bawa ke RSUD dr Soedirman Kebumen untuk dilakukan pemeriksaan medis. Hasil sementara, terdapat luka lebam di wajah korban, Gigi bawah Rahang Patah dan luka jerat tali di leher. Kuat Dugaan sementara, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Adapun ciri ciri korban, tinggi badan 155 cm, rambut ikal dan Memakai Jamper warna Hitam bertuliskan BASTERCOLI serta Celana jeans panjang warna biru. Hingga kini Polisi masih mendalami kasus tersebut.
Hingga akhirnya, mayat tersebut diketahui seorang siswI kelas 2 SMP berinisial F (14), warga Desa Sidoagung Kecamatan Sruweng.(k24/arta)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















