KesehatanPemerintahan

Untuk Hewan Kurban, Distapang Himbau masyarakat Beli Hewan Ternak dari Lokal

849
×

Untuk Hewan Kurban, Distapang Himbau masyarakat Beli Hewan Ternak dari Lokal

Sebarkan artikel ini

PEJAGOAN, Kebumen24.com,- Untuk mengantisipasi tersebarnya virus Penyakit Mulut dan Kaki pada hewan ternak, Dinas Pertanian dan Pangan (Distapang) Kebumen mengajak para pedagang untuk memperjual belikan ternak lokal dan tidak menerima ternak dari luar daerah yang terindikasi telah terjangkiti Virus PMK.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Retno Handarwati saat ditemui di kantornya Selasa, 24 Mei 2022. Ia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membeli ternak dari luar daerah untuk berkurban pada Idul Adha mendatang.

‘’ Meskipun Kabupaten Kebumen hingga saat ini belum ada temuan virus PMK, akan tetapi kewaspadaan harus terus ditingkatkan. Mengingat banyak daerah, hewan ternaknya telah terjangkit virus tersebut. Namanya virus itu kan cepet banget, sampe dua hari yang lalu saya rapat dengan dinas provinsi ya nol ya memang tidak ada kasus yang mencirikan PMK gitu nggeh,” Ucapnya.

Dikatakan, untuk mengantisipasi tersebarnya virus PMK di Kebumen, Distapang Kebumen juga telah melakukan langkah antisipasi, dengan mengerahkan petugas untuk memantau lalu lintas hewan ternak di pasar Hewan di Kebumen. Utamanya agar lebih selektif dalam menerima hewan ternak dari luar daerah.

Menurutnya, para pedagang masih banyak yang abai untuk melampirkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) ketika membawa ternak dari luar daerah. Padahal SKKH itu diberikan gratis kepada para pedagang, usai dilakukan pemeriksaan oleh para dokter hewan baik di Puskeswan maupun di Pasar Hewan.

Ia mengatakan, penerbitan SKKH saat ini lebih selektif, akibat adanya virus PMK, dimana, hewan ternak yang akan diperjualbelikan harus dipantau terlebih dahulu selama 14 hari. Jika dalam 14 hari tersebut tidak ada gejala maka SKKH akan diberikan.

“Kalo yang mau mengajukan permohonan skkh itu harus 14 hari, 14 hari kan masih inkubasi, 14 hari sebelum memberikan SKKH jadi mengajukan dulu kita amati selama 14 hari kalo tidak ada tanda tanda baru kita berikan skkh kan kaya gitu kan masa inkubasinya memang 14 hari,” Jelasnya.

Lebih lanjut ia meminta masyarakat jangan hanya memburu ternak murah saja, akan tetapi harus melihat ternak tersebut dari daerah mana. Ini dikhawatirkan, harga murah tapi ternak tersebut berasal dari daerah yang telah terkena wabah PMK.

‘’Meskipun belum terlihat tanda tanda peradangan pada mulut ternak ataupun kaki. Akan tetapi apabila dari daerah suspek harus lebih berhati hati, yang ditakutkan virus tersebut menyebar di Kebumen yang akhirnya akan merugikan para peternak dan pedagang.’’imbaunya.

Sebelumnya, Balai Besar Feteriner (BBFet) Wates juga telah mengambil sample ternak salah satu peternak di Dukuh Pesawahan Desa Ambalresmi Kecamatan Ambal. Dimana ditemukan gejala yang mirip virus PMK, akan tetapi hasilnya hingga saat ini masih menunggu dari BBFet Wates.

‘’ Meskipun hasilnya belum keluar, untuk mengantisipasi penularan Distapang Kebumen melakukan upaya bio security di lokasi kandang. Dengan melakukan penyemprotan desinfektan setiap yang dilakukan setiap hari.’’imbuhnya.

Selain itu, hewan ternak juga wajib diisolasi dan tidak berkontak langsung dengan hewan ternak lain. Termasuk dengan hewan ternak yang berada di radius 1 kilometer, wajib diisolasi dan dilakukan penyemprotan serta tidak diperjualbelikan..(K24/imam)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.