Transportasi

H-10 Lebaran, Jumlah Pemudik Tiba di Stasiun KAI Kebumen Capai 500 Orang

1224
×

H-10 Lebaran, Jumlah Pemudik Tiba di Stasiun KAI Kebumen Capai 500 Orang

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com –  H – 10 Lebaran Idul Fitri 1443 Hijirah, Jumlah Pemudik yang turun di stasiun Kerata Api Kebumen mulai mengalami peningkatkan. Stidaknya ada sekitar 582 penumpang yang turun. Sedangkan penumpang berangkat hanya sekitar 59 orang.

Hal itu disampaikan Manager Humas PT KAI ( Persero ) Daop 5 Purwokerto Ayep Hanapi, Sabtu 23 April 2022. Menurutnya, puncak arus mudik diprediksikan mulai akan terjadi pada H-2 lebaran, atau tanggal 29 April 2022.

Berdasarkan data yang ada, jumlah penumpang pada puncak arus mudik H-2 yang turun di Stasiun Kebumen akan mencapai sekitar 1850 orang. Sedangkan pada H-1 lebaran mencapai 1888 penumpang

‘’ Terhitung mulai tanggal 21 April 2022, jumlah pemudik mulai ada peningkatan, dan khusus yang tiba di kebumen per tanggal 23 ini sekitar 500 orang, Kemungkinan puncaknya nanti H-2 dan H-1 lebaran,’’katanya.

Ayep menjelaskan, untuk ketersediaan tiket, hingga kini masih tersedia. Namun hanya jurusan kota kota besar. Seperti jurusan Gambir, Bandung, Cirebon, Jogyakarta, Solo Surabaya, Jember dan Ketapang. Sedangkan untuk jurusan Jakarta Kebumen telah ludes terjual.

Sebagai moda transportasi yang banyak diminati masyarakat, Daop 5 Purwokerto sejak tanggal 21 kemarin telah menyiapkan 1 kererta tambahan, Yakni KA Kutojaya Utara, jurusan Kutoarjo Jakarta.

Sementara untuk jumlah Kereta Api yang melintas dalam perhari rata rata sekitar 67 Kereta. Ini meliputi kereta Ekonomi, Bisnis, eksekutif dan kereta lainya.

Adapun syarat naik kereta api terbaru, bagi penumpang KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksin ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Tes Antigen pada saat proses boarding. Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 4 April 2022.

Sedangkan untuk penumpang yang yang baru divaksin kedua, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam. Sementara untuk penumpang yang baru vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam.

Kemudian untuk penumpang dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR. Namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.(k24)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com