KEBUMEN, Kebumen24.com – Sarasehan menjadi puncak acara peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2022 dan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia ke 76, Kabupaten Kebumen. Kegiatan menghadirkan dua pemateri sekaligus, yaitu Pakar Komunikasi dan Pemasaran Politik Fisipol UGM Dr Nyarwi Ahmad dan Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS SH MH.
Sarasehan mengambil tema “Membangun Interaksi Positif Pers, Pemerintah serta Masyarakat yang Demokratis dan Bermartabat”. Kegiatan berlangsung meriah di Pendopo Kebumian Kebumen, Rabu 9 Maret 2022.
Hadir secara langsung Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, Jajaran Forkopimda, Kepala Dinas Kominfo Kebumen Budhi Suwanto, Ketua dan Pengurus PWI Jateng, Ketua PWI Kebumen Supriyanto, Ketua HPN M Tohri, serta unsur Tokoh Masyarakat lainya.
Ketua PWI Kebumen menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Terutama kepada Bupati Kebumen.
‘’ Alhamdulilah serangkaian acara HPN dan HUT PWI berjalan lancara, dan untuk malam ini merupakan puncaknya. Terimakasih atas dukungan semua pihak khususnya dari Pk Bupati,’’ujarnya.
Bupati Kebumen menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, insan pers di Kebumen telah berkeja menjalankan tugasnya dengan baik. Termasuk telah mendukung program pemerintah.
Bupati menilai pers sebagai alat kontrol sosial masih menjadi pegangan masyarakat dalam mencari sebuah informasi yang benar dan terpercaya. Untuk itu, Bupati meminta agar pers terus tetap pada jalurnya.
“Sebagai alat kontrol sosial, maka pers harus tetap pada jalurnya. Tidak melenceng, atau bahkan justru ikut memberikan informasi yang tidak benar. Ini jangan sampai. Kalian masih menjadi pegangan masyarakat dalam mencari informasi yang benar,” ujar Bupati.
Bupati mengatakan, Pemerintah akan selalu bersinergi dengan insan pers. Bahkan sangat terbuka untuk dikoreksi atau diberitakan. Termasuk jika ada kebijakannya yang salah. Atau tidak berpihak kepada masyarakat luas.
“Karena sekarang sudah tidak lagi eranya pembungkaman terjadap dunia pers. Atau pemberedelan seperti jaman Orde Baru. Insan Pers sekarang bebas untuk memberitakan apa yang salah dari pemerintah. Misalkan Bupati membangun jalan ternyata miring sebalah, baru bangun jembatannya ambles silakan diberitakan, apa yang kurang apa yang salah,” tuturnya.
Bupati menyatakan dirinya sampai saat ini masih yakin dan percaya kebijakannya tidak ada yang menyalahi aturan. Sebagai bentuk keterbukaan atau kebebasan masyarakat, dirinya menerima dan akan melayani gugatan yang dilayangkan salah seorang warga terkait perubahan nama jalan.
“Tidak ada yang ditutupi, semua terbuka. Bupati digugat Rp 50 juta karena ubah nama jalan, ya silakan tidak ada apa-apa. Kita ikuti proses hukum. Bahkan saya hadir di persidangan kemarin di PN Kebumen.
Adapun soal kebijakan perubahan nama jalan yang digugat, Bupati menyampaikan dirinya bekerja dibawah sumpah untuk menjalankan Undang-undang dan peraturan yang ada. Perubahan nama jalan itu justru dalam rangka melaksanakan Undang-undang tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi.
“Nama-nama yang jalan di Kebumen juga belum terdaftar atau belum tercatat. Dan menjadi waktu yang tepat untuk menjalankan UU Rupabumi. Kalau belum puas silakan melapor, mungkin pas bangun lupa cuci muka,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Jateng Amir Machmud mengingatkan kepada pers, dalam menjalankan fungsi kontrolnya dengan niat dan nurani yang baik. Keberadaan UU Pers, tidak hanya melindungi hak/ fungsi pers, tetapi juga melindungi publik.
‘’ Gunakan fungsi kontrol pers, dengan niat dan nurani yang baik’’tegasnya.
Sedangkan Nyarwi menjababarkan berdasarkan hasil penelitiannya, dimana 70 persen publik yang menjadi responden percaya dengan media mainstream. Persoalannya, publik semakin bertambah yang menggunakan media sosial sebagai sumber informasi.
‘’ Untuk itu, profesionalisme wartawan media mainstream harus terus ditingkatkan, agar publik semakin percaya dengan informasi yang ada di media mainstream.’’ujarnya.(K24/ILHAM).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















