KEBUMEN, Kebumen24.com – Sejumlah rangkaian peringatan Hari Santri Nasional Ke-VII di Kebumen terus berlangsung. Kali ini, Turnamen Bulutangkis juga turut mewarnai jalannya kemeriahan HSN tahun 2021.
Turnamen dibuka secara resmi oleh Kepala Disporawisata Kebumen Muhammad Arifin, Sabtu 23 Oktober 2021, di GOR KHM Genteng Sokka, Kedawung, Kecamatan Pejagoan Kabupaten Kebumen. Hadir Ketua PCNU Kebumen Dawamudin Masdar, Ketua Penyelenggara Gangsar Kurniawan, Rektor UMNU Kebumen Imam Satibi, Ketua RMI NU Kebumen Gus Fachrudin Achmad Nawawi, Ketua PBSI Kebumen Aden Andri Susilo, serta sejumlah Tokoh NU di Kebumen.
Ketua Penyelenggara Gangsar Kurniawan menjelaskan, pada pertandingan ini terbagi menjadi dua kelompok pemain, yaitu terdiri dari Komunitas NU dan umum. Untuk Komunitas NU diikuti 32 pasang pemain dan umum sebanyak 54 pasang pemain. Turnamen akan berlangsung selama 3 hari dengan sistim gugur.
‘’ Alhamdulilah peserta cukup antusias dan karna masih pandemi jumlahnya kita batasi. Pertandingan menggunakan sistim gugur dan final akan digelar pada Senin 25 Oktober 2021,’’jelasnya.
Sementara itu, Kadisporawisata Kebumen M Arifin mengatakan, atas nama pemerintah pihaknya menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap turnamen ini dapat menjadi ajang untuk bersilaturahmi dan sekaligus memotivasi santri dibidang dunia olahraga.
‘’ Saya menyambut baik kegiatan ini, semoga dapat memotivasi santri agar lebih giat berolaharga dan tetap junjung tinggi seportivitas dalam bermain,’’ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua PCNU Kebumen Dawamudin Masdar. Menurutnya, pertandingan ini sebagai bentuk untuk mendorong generasi santri agar lebih giat berolahraga khususnya bulutangkis. Terlebih secara global Indonesia sendiri dikenal memiliki power yang cukup baik dibidang bulutangkis.
Untuk itu para santri jangan sampai tertinggal dan tidak hanya paham agam namun juga olahraga. Dengan begitu akan terwujudu santri yang sehat jiwa dan raga. Ini juga sekaligus mengajak para santri agar turut serta mendukung program pemerintah khususnya dalam penanganan pandemi covid 19.
‘’ Santri juga harus mendukung program pemerintah, santri tidak boleh Oposisi kepada peraturan pemerintah yang syah.’’tegasnya.
Disisi lain Dawam mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah telah banyak memberikan perhatianya untuk kemajuan santri. Diantaranya yaitu melalui surat Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.
Kemudian pengesahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dimana Undang-Undang tentang Pesantren ini berfungsi sebagai rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, namun juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat.
Selanjutnya satu lagi dari Presiden Joko Widodo berupa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Peraturan Presiden ini secara khusus mengatur tentang dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan pesantren.(K24/*)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















