KEBUMEN, Kebumen24.com ,- Kartu prakerja hingga saat ini menjadi topik perbincangan masyarakat. Termasuk juga tentang tata kelola parkir di Kebumen yang sering jadi sorotan.
Perlu diketahui, sejak tahun 2020 lalu, Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja. Namun Pendaftarannya hanya bisa dilakukan secara online di laman resmi Prakerja.go.id. Inilah yang terkadang menjadi kendala masyarakat untuk mengakses karna minimnya pengetahuan dibidang tekhonologi.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penempatan Tenaga Tenaga Kerja Disnaker Kebumen Heri Setiyanto, saat menggelar jumpa pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kebumen di Cafee Gemintang Jumat, 8 Oktober2021. Kegiatan juga menghadirkan narasumber Kabid Lalu Lintas Dishub Kebumen Yohanes Agung Pamuji, yang diikuti seluruh media cetak dan elektronik.
Heri Setiyanto mengatakan kartu prakerja merupakan program Presiden dan Wakil Presiden RI guna meningkatkan skill masyarakat Indonesia di tengah wabah pandemi covid 19. Untuk itu program ini masih terus disosialisakan.
Berdasarkan Perpres no 36 Tahun 2020 melalui program Prakerja. Masyarakat juga diberikan pelatihan tentang bagaimana cara mendaftarkanya. Namun, karna masih minimnya tingkat SDM dengan teknologi membuat masyarakat kesulitan mengaksesnya.
Disnaker Kebumen memiliki tugas dalam penyebarluasan program kartu prakerja tersebut. Kendati begitu, Disnaker Kebumen hanya memberikan memfasilitasi saja dan semua sistem terkoneksi dengan pusat.
Heri Setiyanto menyampaikan masyarakat yang mengikuti program kartu prakerja dari pemerintah harus aktif sendiri dengan mendaftar secara online.Inilah yang menjadi permasalahan, dikarenakan tidak semua masyarakat melek akan IT.
” Mekanisme peserta harus aktif sendiri, caranya mendaftar secara online dan dia harus membuat akun,” Tuturnya.
Bagi para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif. Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja, bukan untuk menggaji pengangguran. Dari data yang ada, peserta yang lolos batch 19 di jawa tengah, khususnya Kebumen sebanyak 2280 orang.
‘’ Dana tersebut bisa digunakan peserta untuk mengikuti pelatihan pelatihan secara daring, dan insentif.’’imbuhnya.
Adapun syarat memperoleh Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal. Untuk cara pembuatanya, yaitu, pertama masuk ke situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar, jika kesulitan mengaksesnya, kemungkinan karena traffic situs yang tinggi karena banyak pendaftar. Disarankan mendaftar di malam hari saat traffic tidak terlalu tinggi
Kemudian masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru. Cek email dari Kartu Pra Kerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
Kedua osi data diri dengan cara masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat. Masukan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik “Berikutnya”. Isi data diri dengan lengkap formulir kartu pra kerja (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik “Berikutnya”. Masukan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
Ketiga mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit. Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu. Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja setelah menyelesaikan tes. Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Kebumen Yohanes Agung Pamuji memaparkan terkait tata kelola parkir. Dimana pendapatan parkir belum maksimal karna pandemi. Kendati begitu, Kordinator Lapangan dan Juru Parkir diminta meningkatkan pelayanan dan jangan hanya memburu pendapatan restribusi semata.
Berdasarkan data dishub, target pendatapan parkir di tahunr 2021 sebesar Rp 2,765.775,000. Namun hingga September ini baru terealisasi Rp 1,056,860,520 atau sekitar 38%..
‘’ Pengelolaan parkir memang tidaklah mudah karna langsung bersinggungan dengan masyarakat. Namun dishub kebumen akan terus berupaya pengeloan parkir kedepan bisa menjadi lebih baik tanpa menimbulkan dampak pada pengguna jalan.’’jelasnya.(k24*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















