KEBUMEN, Kebumen24.com – Meski telah dinyatakan berkurang, namun kasus Covid 19 di Kebumen tergolong masih cukup tinggi. Beberapa warga masyarakat yang positif Covid 19 dengan gejala ringan memilih isolasi mandiri di rumah dengan berbagai pertimbangan. Ini diperbolehkan sepanjang tidak membahayakan kesehatan warga yang positif ataupun warga sekitar.
Untuk memantau warga masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah. Polres Kebumen memiliki cara tersendiri, yaitu bakal menempelkan stiker berwarna oranye. Stiker ini bertuliskan “Rumah Tangga Ini Dalam Pengawasan Isolasi Mandiri” dan dicantumkan tanggal isolasi selama 10 hari.
Stiker tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama kepada Kapolsek jajaran di Mapolres Senin 9 Agustus 2021. Selanjutnya, setiker tersebut akan ditempel di rumah saat gugus tugas PPKM melakukan tracing.
“Kita berharap, semoga pandemi bisa segera berakhir. Kita giatkan terus tracing hingga tingkat desa. Kita awasi, kita support warga yang sedang menjalani Isoman,” kata AKBP Piter.
Dengan ditempelkannya stiker tertulis itu, warga yang sedang menjalani isolasi mandiri tidak diperbolehkan melakukan aktifitas apapun di luar rumah. Sedangkan untuk aktifitas olahraga hanya diperbolehkan di halaman rumah saja. Stiker hanya boleh dilepas oleh Satgas ketika masa Isolasi telah selesai 10 hari.
‘’ Yang perlu digaris bawahi dalam stiker itu, jika warga yang sedang menjalani Isoman “ngeyel” melakukan aktifitas yang tidak penting, makan akan dijemput selanjutnya ditempatkan di ruang isolasi terpadu,’imbuh Kapolres.
Sementara itu Kasi Humas Polres Iptu Tugiman menambahkan, pemasangan stiker di tembok bagian depan rumah ini baik tujuannya. Disatu sisi warga yang bertamu bisa lebih waspada, selanjutnya warga sekitar ketika melihat ada stiker terpasang bisa meningkatkan kepedulian dengan cara meningkatkan Satgas Jogo Tonggo, namun tetap Prokes 5M.(k24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















