KEBUMEN, Kebumen24.com –, Guna mencegah penyebaran covid19 klaster covid di tahun baru, pemerintah Kabupaten Kebumen meminta masyrakat untuk tidak melakukan kegiatan yang bersifat mendatangkan kerumunan. Untuk itu selama 3 hari ke depan seluruh obyek wisata baik yang dikelola oleh Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, maupun swasta/perorangan, tempat karaoke, dan café ditutup.
Penutupan dilakukan mulai Rabu 30 Desember 2020 pukul 24.00 WIB sampai dengan Minggu 3 Januari 2021 pukul 24.00 WIB. Selain itu, semua hotel dan restoran di Kabupaten Kebumen dilarang menyelenggarakan pesta atau perayaan tahun baru 2021.
Hal itu ditegaskan secara langsung oleh Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz, saat memipin apel pengamanan malam tahun baru 2021, di depan Pendopo Rumah Dinas Bupati Kamis, 31 Desember 2020. Kegiatan juga dihadiri Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama dan Dandim 0709 Kebumen Letkol kav MS. Prawira Negara serta personel gabungan POLRI, TNI dan SatpolPP.
Bupati mengatakan, bahwa sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 443/2935/2020 tentang langkah-langkah pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 pada Perayaan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Kebumen, seluruh aktifitas di area publik dibatasi secara ketat menjelang, saat, dan setelah momen tahun baru 2021. Kebijakan ini dilakukan mengingat Kabupaten Kebumen masih berada di zona merah, dan harus disikapi secara serius untuk menjaga masyarakat agar terhindar dari penyebaran covid 19.
‘’ Sesuai dengan surat edaran (SE) terkait perayaan tahun baru, maka selama 3 hari kedepan tidak ada kerumunan masa, dan tempat-tempat wisata juga telah kami tutup mudah-mudahan tidak ada penyebaran covid klaster tahun baru,’’ kata bupati.
Kepada seluruh petugas gabungan yang bertugas melakukan pengamanan Yazid meminta untuk selalu mengedepankan kegiatan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Mengingat masalah Covid ini merupakan masalah kemanusiaan.
“Jadi yang merasa manusia ya berarti harus tunduk dengan anjuran pemerintah, kecuali yang tidak merasa manusia ya monggo-monggo saja”, tandasnya.(K24/ARTA).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















