Hukum

Kedatapan Memiliki Sabu, Pemuda Asal Semarang ditangkap Polisi

1137
×

Kedatapan Memiliki Sabu, Pemuda Asal Semarang ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
FOTO PENGEDAR SABU

KEBUMEN, Kebumen24.com – Seorang pemuda berinisial TF warga Kecamatan Candisari Semarang terpaksa ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen lantaran edapatan memiliki narkotika jenis sabu. Pemuda berusia 22 tahun itu ditangkap pada hari Sabtu 26 September 2020 sekira pukul 01.20 Wib di Kecamatan Petanahan Kebumen.

 

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, dari penangkapan itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sepaket sabu yang dikemas pada sebuah plastik klip warna bening yang dimasukan kedalam bekas bungkus rokok.

 

“Saat tersangka kita geledah, didapatkan barangbukti sabu tersebut,” ungkap AKBP Rudy didampingi Kasat Resnarkoba AKP Paryudi, Kamis 8 Oktober 2020.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari seseorang di wilayah Kabupaten Magelang. Untuk mengelabui petugas, tersangka mengenakan jaket Ojol. Namun upayanya gagal total dan harus pasrah digiring petugas ke Mapolres Kebumen, karena kepemilikan barang haram itu.

 

Selain itu, tersangka juga telah mengakui mengkonsumsi sabu setahun terakhir. Namun baru kali ini ia berurusan dengan polisi.

 

“Semoga setelah ditangkap, tersangka bisa jera,” ujar AKBP Rudy.

 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1)  Jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotik. Dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp.10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah).

 

Perlu diketahui, bahwa kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu banyak dilakukan kalangan masyarakat bawah hingga kalangan elit bahkan publik figur. Penggunan sabu sangat berdampak tidak baik bagi tubuh manusia.

 

Selain itu, penggunaan sabu-sabu juga dapat meningkatkan risiko penyakit jantung seperti nyeri dada, detak jantung abnormal, serta tekanan darah tinggi. Hal ini akan mengarah pada diseksi aorta akut, serangan jantung, atau kematian jantung mendadak bahkan saat pertama kali seseorang menggunakannya.

 

Kandungan zat berbahaya yang ada di dalam sabu-sabu juga dapat menyebabkan seseorang mengalami kerusakan gigi dan gusi. Kerusakan ini sering disebut sebagai “meth mouth” atau pembusukan gigi yang mengharuskan penderitanya mencabut giginya.(K24/THR/WIN).

 


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.