KEBUMEN, Kebumen24.com – Usai menggelar Deklarasi Posko Kemenangan di Jalan Mayjen Sutoyo Kebumen bersama 9 partai politik, Pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Kebumen Arif Sugianto-Ristawati Purwaningsih (Arif-Rista) resmi mendaftarkan diri pada hari pertama pendaftaran di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen.
Pasangan Arif-Rista didampingi pimpinan 9 parpol pengusung dan tiba di Kantor KPU Kebumen sekitar pukul 15.05 WIB, Jum’at 04 September 2020. Kedatangan pasangan ini diterima Ketua KPU Kebumen, Yulianto bersama komisioner lainnya.
Adapun proses pendaftaran sendiri ditandai dengan penyerahan berkas pasangan paslon kepada KPU. Turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen, Arif Supriyanto serta simpatisan dan juga keluarga Arif-Rista.
Usai pendaftaran Arif Sugiyanto mengatakan, semua dokumen pendaftaran telah dinyatakan lengkap oleh KPU. Setelah ini pihaknya akan mempersiapkan diri untuk menjalani tes kesehatan bersama calon Wakil Bupati di di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten. Ia pun mengaku siap untuk berlaga sebagai calon tunggal. Itu tidak terlepas adanya dukungan dari sembilan parpol dalam koalisi Kebumen Bersatu seperti PDIP, PKB, GOLKAR, NASDEM, PPP, GERINDRA, DEMOKRAT, PAN dan PKS.
“Hari ini kami telah melaksanakan pendaftaran, dan semuanya telah di cek dan dinyatakan lengkap. Selanjutnya besok Senin kami akan melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit yang ada di Klaten”, Kata Arif.

Sementara itu, Ketua KPU Kebumen Yulianto menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Kebumen mulai hari ini telah membuka pendaftaran bagi calon bupati-wakil bupati kebumen untuk Pilkada 2020. Pendaftaran dibuka selama 3 hari kedepan, mulai hari ini 4-6 September 2020.
Mengenai pendaftaran Pasangan Arif Rista, pihaknya telah menerima berkas pendaftaran dan telah melakukan pengecekan untuk dokumen pokok seperti B-KWK dan B1 – KWK. Dokumen tersebut nantinya akan dicek kelengkepannya dan akan diumumkan ke publik melauli laman KPU.
“Kami telah menerima berkas pendaftaran bakal calon pasangan bupati-wakil bupati, setelah ini akan kami lakukan pengecekan dan hasilnya akan kamu umumkan melalui laman KPU”, ungkapnya.
Pendaftaran sendiri dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan dan mendapat pengamanan ketat kepolisian. Berkas pendaftaran yang telah diberikan oleh Paslon selanjutnya akan dilakukan penelitian dan verifikasi Administrasi oleh KPU Kebumen. Berkas pendaftaran oleh verifikator dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kebumen.
‘’ Untuk Penetapan pasangan Calon akan kita umumkan pada tanggal 23 September dan pengundian nomor paslon pada tanggal 24 September 2020. Kemudian tanggal 26 memasuki masa kampanye,’’imbuh Yulianto. (K24/Arta)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















