KEBUMEN, Kebumen24.com – Sebanyak enam remaja terpaksa dimanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen tengah asyik pesta minuman keras. Keenamnya pun kemudian digelandang ke Mako Satpol PP Kebumen di Jalan Indrakila Kebumen.
Kasatpol PP Kebumen R Agung Pambudi melalui Kabid Penegakan Perda Danang Dwi Hartanto mengungkapkan, tim patroli mendapati para remaja tengah menenggak minuman keras Kamis malam 18 Juni 2020 di dekat Stadion Chandradimuka Kebumen. Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan enam remaja. Ironisnya remaja itu juga didapati dua perempuan.
“Kami mendapat laporan masyarakat lantaran adanya remaja yang tengah mabuk. Kemudian tim patroli bergerak dan mengamankan,” ungkapnya, Jumat 19 Juni 2020.

Danang menjelaskan, sempat terjadi upaya perlawanan dari para remaja yang mencoba melarikan diri. Petugas pun melakukan upaya pengejaran di sekitar stadion namun berhasil diamankan. Usai diamankan, keenam remaja tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kebumen.
“Mereka kami bina agar tidak mengulangi perbuatannya dan kami beri efek jera dengan menghukum push up dan membersihkan kamar mandi,” imbuhnya.
Setelah pembinaan, keempat remaja laki-laki yang berasal dari Kebumen kemudian dipanggilkan orang tua. Sedangkan dua remaja perempuan, ditampung sementara di Rumah Singgah Dosaraso lantaran kediamannya jauh. Keenamnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatan serupa.
“Kami mengimbau remaja tidak melakukan aksi minum-minuman keras. Kami juga meminta kerjasama para orang tua dalam mengawasi pergaulan anaknya,” tandasnya. (K24/THR)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















