PERISTIWASOSIAL

Fraksi PKB DPRD Kebumen : Menolak Pemakaman Jenazah Covid-19 Adalah Kejahatan

×

Fraksi PKB DPRD Kebumen : Menolak Pemakaman Jenazah Covid-19 Adalah Kejahatan

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi

KEBUMEN, Kebumen24.com- Penolakan jenazah seorang perawat di RSUP Dr Kariadi Semarang yang meninggal akibat positif terjangkit Covid-19 menuai reaksi sejumlah pihak. Salah satunya Fraksi PKB DPRD Kebumen, partai berlambang bola dunia ini menegaskan bahwa penolakan jenazah tim medis pada masa pandemi Covid-19 merupakan suatu kejahatan.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kebumen HM Nurhariyadi menuturkan, kejahatan tidak selalu melekat pada perbuatan tindak pidana. Melainkan upaya penolakan jenazah Covid-19 juga sebagai bentuk kejahatan. Kasus penolakan jenazah ia anggap telah menciderai norma kemanusiaan dan jauh dari rasa empati. Terlebih, kata dia, perawat yang meninggal akibat Covid-19 kemarin telah berjuang menangani pasien.

“Tidak mendapat penghargaan malah ditolak. Kami menyatakan penolakan jenazah sebagai kejahatan,” jelasnya, Selasa, 21 April 2020 saat di temui di Kantro DPRD Kebumen.
 

Lebih dari itu, ia meminta apabila terjadi tim medis yang gugur dalam menjalankan tugas, maka menurutnya sudah selayaknya jenazah tersebut dimakamkan di Taman Makam Pahlawan.

“Para tim medis dan relawan adalah pejuang kemanusiaan maka layak untuk dimakamkan di makam pahlawan, itu bagian support kita dalam suasana pandemi Covid,” tegas Nurhariyadi.

Sebelumnya, aksi penolakan jenazah perawat RSUP Dr Kariadi Semarang terjadi di Desa Sewakul, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Sejumlah warga setempat menolak pemakaman perawat yang meninggal sebagai status pasien dalam pengawasan (PDP) dan sempat menjalani isolasi tersebut. Hal serupa juga terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat. Jenazah positif corona terpaksa harus tertahan di mobil ambulans selama berjam-jam lantaran prosesi pemakaman ditolak warga.
Sementara itu, anggota DPRD Kebumen dari Fraksi PKB Miftahul Ulum menghimbau, agar masyarakat tidak panik berlebih serta dapat menerima jenazah Covid-19. Sebab, seluruh prosesi dari mulai pemulasaran jenazah hingga pemakaman telah dilakukan sesuai prosedur.

“Masyarakat Kebumen tentu sangat paham tentang itu, saya meminta penolakan tidak terjadi di Kebumen. Bayangkan kalau saudara kita yang mengalami itu, tentu kita tidak menghendaki,” jelas Ulum.

Menurut dia, sebagai manusia beragama dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, tidak sepatutnya penolakan jenazah terjadi. Justru masyarakat setempat memiliki kewajiban untuk memperlakukan jenazah dengan baik.

“Kita tidak boleh suuzdon terhadap sang jenazah, ada fardu kifayah yang kita penuhi untuk tidak semua kecipratan jenazah,” ucapnya.

Sebagai bentuk solidaritas terhadap tim medis yang berjibaku melawan Covid-19. Fraksi PKB DPRD Kebumen, terang Ulum, akan memasang baliho di beberapa titik yang berisikan bentuk dukungan perlakuan terhadap tim medis apabila meninggal saat menjalani tugas misi kemanusiaan.

 “Kami menulis dukungan pada pelaku praktisi kesehatan dalam menangani covid,” terang dia. (K24/Hfd)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.