Lingkungan HidupPERISTIWA

Jelang Perayaan Natal, Polres Kebumen Gunakan Anjing Pelacak Untuk Sterilkan Gereja

1293
×

Jelang Perayaan Natal, Polres Kebumen Gunakan Anjing Pelacak Untuk Sterilkan Gereja

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com –  Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Nasrani yang hendak merayakan Natal tahun 2019 dalam waktu dekat ini, Kepolisian Resor Kebumen bekerja maksimal dengan mengerahkan segenap perkuatan dan kekuatannya. Termasuk mengerahkan anjing pelacak (K 9) pada pengamanan obyek-obyek vital, terkhusus gereja-gereja yang akan digunakan untuk perayaan Natal.
Menurut Kapolres Kebumen AKBP Dr. Rudy Cahya Kurniawan melalui Kasubbag Humas Iptu Tugiman mengatakan, Kegiatan yang dilakukan oleh Polres Kebumen ini semata-mata merupakan langkah antisipatf guna mencegah kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa mengganggu kekhusyukan jalannya ibadah umat Nasrani ditempat-tempat perayaan Natal 2019 besok.
Seperti yang dilaksanakan sepanjang hari ini, Sabtu (21/12), sejak selesai Apel Pagi di halaman Mapolres Kebumen, anggota yang terlibat dalam Operasi Lilin Candi 2019 bergerak menuju rumah-rumah ibadah umat Nasrani di Kebumen untuk melakukan pemeriksaan (sterilisasi) dari kemungkinan adanya benda-benda yang berpotensi menggangu jalannya ibadah.
Beberapa Gereja seperti Gereja  Bethel Indonesia di Jalan Arumbinang, Gereja Santo Yohanes di Jalan Sutoyo, Gereja GKI di jalan Kolonel Sugiono dan  Gereja Kristen Jawa di Jalan Pemuda Kebumen menjadi sasaran pemeriksaan.
Dibawah pimpinan AKP Rujito, Tim melakukan pemeriksaan secara mendetail dan teliti di halaman serta setiap sudut gereja.
Meskipun sampai saat ini tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan, namun Polres Kebumen tetap selalu siap siaga demi lancarnya perayaan Natal 2019 dan malam pergantian Tahun 2020 mendatang.

 “Kami menyadari bahwa Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa peran aktif masyarakat, jadi kami himbau kepada masyarakat, apabila menemukan atau mengetahui hal-hal yang mencurigakan atau aktifitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas untuk segera menginformasikan kepada petugas keamanan terdekat.” Kata Iptu Tugiman. (K24/WIN)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.