PERISTIWA

Enam Pasangan Tidak Resmi dan 4 Anak di Bawah Umur Terjaring Razia Satpol PP Kebumen

1458
×

Enam Pasangan Tidak Resmi dan 4 Anak di Bawah Umur Terjaring Razia Satpol PP Kebumen

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Sebanyak enam pasangan tidak resmi dan empat anak di bawah umur, terjaring razia petugas Satpol PP Kabupaten Kebumen saat berada didalam kamar kos dan Hotel. Mereka diamankan petugas dari tiga lokasi yang berbeda,
Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Kebumen Eko Purwanto, mengungkapkan razia yang digelar kali ini menyasar hotel kelas melati dan tempat kos. Dari hasil razia yang dilaksanakan Kamis (12/12/2019) malam, petugas berhasil mendapati pasangan tidak resmi yang ditemukan dari tiga tempat yang berbeda.

 “Mereka kita amankan dari hotel melati Jalan Pemuda, Jalan Kutoarjo Kebumen dan daerah pasar unggas Kebumen,”ungkapnya, 

Selain mengamankan pasangan tidak resmi, imbuh Kabid Gakda, dalam razia itu, petugas juga menemukan empat anak di bawah umur tengah melakukan pesta miras di hotel wilayah Gombong. Mereka terdiri dari satu perempuan tiga anak laki-laki.

“ Ke empat anak di bawah umur itu langsung kita berikan pembinaan dengan didampingi para orang tua di kantor Satpol PP Kebumen. Begitu pula keenam pasangan tidak resmi setelah memanggil orang tua atau pihak keluarga diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulanginya,” jelas Eko.

Adanya kejadian itu, petugas menghimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli dan mengawasi anaknya dari pergaulan bebas. (K24/THR)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.