KEBUMEN, Kebumen24.com – Sebuah mobil pikap Mitsubishi TS 100 dengan nomor polisi R 8651 IE terbakar saat menjalani perbaikan di sebuah bengkel di Desa Kedawung, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen, Sabtu (9/5/2026) siang. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, pemilik kendaraan bernama Akhmaludin (32) tengah melakukan perbaikan kendaraan bersama montir di bengkel tersebut. Namun ketika mesin kendaraan distarter, tiba-tiba muncul percikan api yang diduga berasal dari korsleting listrik.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, api pertama kali muncul dari bagian kap depan mobil sebelum akhirnya membesar dan membakar sebagian kendaraan.
“Ketika kendaraan distarter terjadi korsleting yang memunculkan percikan api hingga membakar bagian kap mobil,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Sabtu.
Melihat kobaran api mulai membesar, Akhmaludin segera meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Pejagoan. Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Kebumen kemudian diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Petugas kepolisian bersama damkar bergerak cepat mengamankan lokasi dan melakukan proses pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan maupun barang-barang lain di sekitar bengkel.
Beruntung, kebakaran berhasil dikendalikan sebelum menjalar lebih luas. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam insiden tersebut, meski bagian depan kendaraan mengalami kerusakan cukup parah akibat terbakar.
Usai kejadian, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pendataan, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan perbaikan kendaraan, terutama terkait instalasi kelistrikan yang berpotensi memicu korsleting dan kebakaran.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















