HukumPERISTIWA

WBP Rutan Kebumen Meninggal Dunia, Karutan: Almarhum Sebelumnya Mengeluh Sakit

2300
×

WBP Rutan Kebumen Meninggal Dunia, Karutan: Almarhum Sebelumnya Mengeluh Sakit

Sebarkan artikel ini
Foto : Karutan Kelas 2 B Kebumen Tri Mulyono

KEBUMEN, Kebumen24.com – Salah seorang Warga Binaan Rutan Kelas II B Kebumen dikabarkan meninggal dunia setelah sebelumnya mengeluh karna sakit. Sebelum meninggal, WBP tersebut juga sempat dilarikan ke rumah sakit RSUD dr Soedirman Kebumen.

Almarhum meninggal pada Minggu 16 Juni 2024, sekitar pukul 16.23 WIB. WBP  berinisial MAA (24) itu merupakan Warga Kecamatan Kebumen, dan dihukum empat tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Karutan Kelas 2 B Kebumen Tri Mulyono menyampaikan sehari sebelum meninggal dunia, almarhum sempat mengeluh sakit dan meminta dipijat oleh salah seorang rekannya yang satu kamar. Usai dipijat almarhum kemudian tertidur pulas di kamar selnya.

Setelah itu, saat memasuki waktu sholat, rekan warga binaan lainnya mencoba untuk membangunkan almarhum. Namun tidak ada respon. Karena khawatir, akhirnya rekan almarhum tersebut melapor ke petugas lapas yang berjaga dan langsung membawa almarhum ke rumah sakit.

‘’Di RSUD dr Soedirman itulah almarhum dinyatakan meninggal dunia. Dan kami pastikan tidak ada tindak penganiayaan. Ini karna almarhum di kenal sosok yang baik oleh warga binaan lainnya, dan rajin beribadah. Jenazah almarhum kemudian diserahkan ke pihak keluarga dan sudah dimakamkan.’’tegas Tri Mulyono, Senin 17 Juni 2024.

Dijelasnnya, MAA dihukum atas tindakan penyalahgunaan narkotika golongan satu. Ini melanggar Pasal 114 Undang-undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009. Almarhum divonis empat tahun penjara. Hanya saja, belum dilaksanakan berita acara pelaksanaan putusan, sehingga belum dieksekusi.

‘Untuk statusnya masih tahanan. Almarhum dinyatakan meninggal oleh dr rumah sakit RSUD itu pukul 16.23 WIB,’’tandasnya.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.