Politik

Ada Perubahan Draf Daerah Pemilihan, KPU Kebumen Minta Masukan dari Masyarakat

1142
×

Ada Perubahan Draf Daerah Pemilihan, KPU Kebumen Minta Masukan dari Masyarakat

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com,- Komisi Pemilihan Umum wilayah Kebumen meminta masukan masyarakat dan akademisi terkait rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi pada pemilu 2024 mendatang. Dimana ada 3 Partai Politik akan menyampaikan draft rancangannya, sebagai bahan kajian oleh KPU.

Forum diskusi yang diselenggarakan di Candisari Hotel tersebut menghadirkan narasumber dari akademisi UPN Veteran Jakarta Willy Purna Samadhi Selasa, 29 November 2022. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kebumen Arif Supriyanto, Divisi Sosialisasi Pendidikan,  Partisipasi Masyarakat dan SDM Agus Hasan Hidayat, Divisi Teknis, Penyelenggara Danang Munandar dan juga perwakilan anggota Partai Politik serta masyarakat.

Danang menjelaskan dalam diskusi ini, KPU Kebumen menyampaikan draft rancangan daerah pemilihan. Dimana, disitu tertuang tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi pada pemilu 2024 mendatang.

Untuk itu, KPU Kebumen meminta masukan dari akademisi, masyarakat dan juga Partai Politik kepada draft rancangan tersebut. Dimana, nantinya masukan dari berbagai pihak akan disampaikan oleh KPU RI.

” Kami dari KPU ya menyampaikan draft rencangan daerah pemilihan, ya nanti kami membuka peluang kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan seperti itu,” ujarnya.

Danang menuturkan, ada 3 Partai politik yang memberikan masukan, draft rancangan Dapil masing masing parpol. Partai politik ini memiliki komposisi draft rancangan tentang komposisi daerah pemilihan di setiap kecamatan.

Masukan tersebut, tentunya akan dikaji oleh KPU Kebumen. Kemudian didampaikan ke KPU RI, karena penetapan Dapil, berada disana.

“Tadi ada rekan partai politik dari PPP berencana mau bersurat untuk menyampaikan draft rancangan Dapil versi mereka kita tunggu ya, jadi nanti kita kaji draft tersebut di KPU, PKS Idem sama dengan PPP, PAN juga sama tiga partai itu punya draft dan berkeinginan ada perubahan dari komposisi kecamatan di Beberapa Dapil, tadi ada yang penginnya kecamatan yang ini digelar masuk ke Dapil ini, yang ini digeser ke Dapil ini gitu, ditampung diterima oleh KPU Kabupaten dikaji,  kemudian nanti kita akan sampaikan ke KPU RI,  karena lagi lagi yang menetapkan Dapil ini kan KPU RI,” jelasnya.(k24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.