KEBUMEN, Kebumen24.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kebumen mendapatkan penghargaan bergengsi atas keberhasilannya mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 224,66 gram dan 50 butir pil ekstasi pada Januari 2026. Penghargaan diserahkan dalam apel jam pimpinan di halaman Mapolres Kebumen, Senin (23/2/2026).
Wakil Kepala Polres Kebumen, Kompol Faris Budiman, mewakili Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama dalam memberikan penghargaan tersebut. Apel dihadiri oleh pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, personel Polres, serta aparatur sipil negara (ASN).
“Penghargaan ini adalah pengakuan institusi atas kerja keras, dedikasi, dan loyalitas personel di lapangan,” ujar Kompol Faris. Ia berharap prestasi ini menjadi “pemicu semangat” bagi seluruh anggota untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Satresnarkoba, AKP Heru Sanyoto, bersama sepuluh personel lain menerima penghargaan atas kinerja luar biasa mereka. Keberhasilan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan citra Polri, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dalam sambutannya yang dibacakan Wakapolres, Kapolres menegaskan bahwa penghargaan merupakan wujud perhatian pimpinan untuk mendorong personel menunjukkan kinerja terbaik di bidangnya. “Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus berinovasi, bekerja cepat, dan responsif menghadapi dinamika tugas kepolisian,” tambahnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Satresnarkoba Polres Kebumen dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kebumen.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















