OpiniPendidikanPERISTIWA

Kampus Bicara OBE, Desa Bicara Lapar: Tragedi Buayan Jadi Cermin

378
×

Kampus Bicara OBE, Desa Bicara Lapar: Tragedi Buayan Jadi Cermin

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

KEBUMEN, Kebumen24.com – Tragedi bunuh diri yang diduga dipicu tekanan ekonomi ekstrem di Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, kembali mengguncang nurani publik. Peristiwa memilukan ini tidak hanya menyisakan duka bagi keluarga korban, tetapi juga membuka kembali persoalan mendasar: rapuhnya sistem perlindungan sosial dan jauhnya kehadiran lembaga pendidikan tinggi dari realitas masyarakat desa.

Dosen sekaligus pendidik di salah satu kampus berbasis Outcome-Based Education (OBE), Toha Masrur, S.HI., M.H., menilai tragedi tersebut seharusnya menjadi cermin bagi dunia pendidikan tinggi. Menurutnya, OBE tidak boleh berhenti sebagai sekadar indikator kelulusan, akreditasi, atau laporan administratif.

“Saat kampus sibuk mengejar indikator OBE, di sisi lain masyarakat desa berjuang menghadapi kelaparan, tekanan ekonomi, dan krisis mental. Kita harus bertanya dengan jujur, untuk siapa sebenarnya pendidikan tinggi itu bekerja?” ujar Toha, Minggu (11/1/2026).

Ia menilai, jargon OBE yang selama ini digelorakan banyak perguruan tinggi sering kali belum sepenuhnya menjelma menjadi dampak nyata di tengah masyarakat. Padahal, esensi OBE adalah melahirkan lulusan yang mampu menjawab persoalan riil, bukan sekadar menghasilkan angka di transkrip nilai.

Situasi ini semakin ironis jika dikaitkan dengan kewajiban negara dan pemerintah daerah dalam melindungi warganya. Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Selain itu, Undang-Undang Kesejahteraan Sosial serta Undang-Undang Kesehatan mewajibkan pemerintah menyediakan jaring pengaman sosial, bantuan ekonomi, hingga layanan kesehatan, termasuk kesehatan mental.

Di tingkat daerah, Kabupaten Kebumen sebenarnya telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2012 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, serta peraturan bupati mengenai kriteria penduduk miskin. Regulasi tersebut dirancang untuk mendeteksi dan menangani kemiskinan ekstrem. Namun, kasus di Buayan menunjukkan bahwa kebijakan tersebut belum sepenuhnya menjangkau warga yang paling rentan.

Dalam perspektif OBE, lanjut Toha, keberhasilan pendidikan tinggi semestinya diukur dari sejauh mana lulusan dan sivitas akademika mampu berkontribusi pada penyelesaian persoalan sosial, mulai dari kemiskinan, kesehatan mental, hingga ketimpangan.

“Kampus seharusnya melahirkan lulusan yang peka membaca realitas sosial dan berani hadir memberi solusi, bukan hanya mencetak nilai akademik,” tegasnya.

Melalui tridarma perguruan tinggi—pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat—kampus sesungguhnya memiliki posisi strategis untuk menjembatani kebijakan dan kondisi lapangan. Di wilayah seperti Buayan, keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam pemetaan kemiskinan, riset kebijakan sosial, hingga pendampingan warga rentan bisa menjadi bagian nyata dari implementasi OBE.

Jika peran tersebut dijalankan secara konsisten, perguruan tinggi tidak hanya berdiri sebagai menara gading akademik, melainkan menjadi mitra pemerintah daerah dalam mencegah krisis sosial dan tragedi kemanusiaan.

Tragedi di Buayan pun menjadi alarm keras bagi semua pihak. Pendidikan tinggi berbasis OBE akan kehilangan makna jika hanya berhenti pada laporan dan angka. Keberhasilan sejatinya baru dapat diukur ketika ilmu pengetahuan benar-benar hadir menyentuh kehidupan warga paling lemah dan mampu mencegah penderitaan yang seharusnya bisa dihindari.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.