KEBUMEN, Kebumen24.com – Bupati Kebumen Lilis Nuryani secara resmi mengukuhkan Dewan Pendidikan Daerah Kabupaten Kebumen masa bakti 2025–2030, sekaligus Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, Selasa malam (30/12/2025).
Pengukuhan yang berlangsung di Pendopo Kabumian ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam memperkuat sektor pendidikan sekaligus membangun kebijakan daerah berbasis riset dan inovasi.
Dalam sambutannya, Bupati Lilis Nuryani menegaskan bahwa amanah yang diberikan kepada para pengurus bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab besar untuk mendorong kemajuan daerah.
“Kepercayaan ini harus dijawab dengan kerja profesional, integritas, dan visi yang jelas demi kemajuan pendidikan dan pembangunan Kebumen,” ujar Bupati.
Dewan Pendidikan Daerah diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan dan mengawal kebijakan pendidikan. Peran utamanya meliputi pemberian masukan objektif, peningkatan mutu pendidikan, serta memastikan pemerataan layanan pendidikan di seluruh wilayah Kebumen.
Formasi Dewan Pendidikan periode 2025–2030 diisi oleh unsur organisasi sosial kemasyarakatan, pakar pendidikan, organisasi profesi, hingga penyelenggara pendidikan, guna menjamin representasi yang komprehensif.
Joko Purnomo, S.M., M.M. terpilih sebagai Ketua Dewan Pendidikan Daerah Kabupaten Kebumen. Ia didampingi sejumlah anggota, di antaranya Prof. Dr. Azam Syukur Rahmatullah, Dr. Nahdiyah Hidayah, Hasim Asngari, Supriyati Handayani, hingga Sururi, serta tokoh dari berbagai latar belakang pendidikan dan profesi.

Ketua Dewan Pendidikan terpilih, Joko Purnomo, menyatakan pihaknya siap segera bergerak dan bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Kami akan berkoordinasi intensif dengan Dinas Pendidikan. Aspirasi masyarakat harus tersampaikan dan menjadi bahan kebijakan yang berpihak pada kualitas pendidikan,” tegasnya.
Selain Dewan Pendidikan, Bupati juga mengukuhkan Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah. Forum ini dibentuk untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah disusun berdasarkan kajian ilmiah dan data yang akurat.
“Riset tidak boleh berhenti sebagai dokumen. Hasil riset harus aplikatif, solutif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Bupati Lilis.
Dalam struktur forum tersebut, Bupati Kebumen bertindak sebagai pengarah, Sekretaris Daerah sebagai pembina, dan Kepala Bapperida sebagai pengendali operasional. Sementara itu, posisi Ketua Forum dipercayakan kepada Rektor Universitas Ma’arif Nahdlatul Ulama (UMNU) Kebumen, Dr. Imam Satibi.
Forum ini melibatkan akademisi dan pengamat kebijakan publik, di antaranya Dr. Gunarso Wiwoho, SE, MM, Dr. Herniyatun, MKep, SpMat, Yusuf Murtiono, Rustriyanto, Dr. Mustolih, Dirgo Yuswo, Dian Lestari Subekti Pertiwi, serta Supriyanto.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















