HukumPERISTIWA

Viral Video Penangkapan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar

1880
×

Viral Video Penangkapan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar

Sebarkan artikel ini

SUMATERA, Kebumen24.com – Sebuah video yang menampilkan penangkapan seorang tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Sumatera Barat menjadi viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan momen dramatis ketika polisi meringkus pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan sadis ini.

Diunggah melalui Akun IG medannow tertilis  Dua pekan berhasil kabur dari pengejaran, tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, akhirnya berhasil ditangkap pihak Kepolisian setempat, Kamis 19 September 2024.

“Alhamdulillah sudah tertangkap,”kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis 19 September 2024.

Dalam video yang tersebar, terlihat pelaku ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah di kawasan pinggiran kota. Polisi dengan sigap membawa pelaku ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Motif pembunuhan masih didalami oleh pihak berwenang.

Kasus ini mendapatkan perhatian publik, dan warga berharap agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya. Sementara itu, keluarga korban masih berada dalam suasana duka yang mendalam dan berharap keadilan segera ditegakkan.

Sementara itu dikutip dari berbagai sumber media menyebutkan, Polres Padang Pariaman, pada Kamis (19/9/2024), berhasil menangkap Indra Septiarman, tersangka pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari (18), seorang penjual gorengan.

Indra ditangkap di sebuah rumah kosong di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, setelah menjadi buronan selama hampir dua pekan.

Tersangka diketahui berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi dan warga yang ikut membantu pencarian. Sebagian besar pihak menduga Indra bersembunyi di hutan, namun ternyata dia memilih bersembunyi di sebuah rumah kosong yang sudah lama tak dihuni.

Penangkapan Indra bermula dari sebuah insiden unik yang disebarkan melalui live TikTok. Seorang pemuda berinisial PE bersama teman-temannya tengah melakukan pencarian sambil melakukan siaran langsung di akun TikTok mereka.

Saat tiba di depan rumah kosong, PE dan rekannya berhenti untuk beristirahat. Seorang ibu-ibu yang tinggal di sekitar lokasi kemudian menyarankan untuk membuka pintu rumah tersebut, namun pintunya terkunci dari dalam.

Menyadari hal tersebut mencurigakan, warga segera memeriksa dan menemukan tanda-tanda keberadaan seseorang di dalam rumah. Mereka segera mengepung rumah sambil berteriak, “Woy…woy…kepung, di dalam!” ujar seorang warga, yang kemudian diketahui bahwa orang di dalam adalah Indra.

Warga segera melaporkan penemuan tersebut kepada polisi. Saat itu, PE yang masih merekam live TikTok berkata bahwa baterainya hampir habis, “Ondeh baterai tingga duo lai ha (aduh baterainya tinggal dua)!” ungkapnya. Tidak lama kemudian, polisi tiba di lokasi dan menangkap Indra yang bersembunyi di loteng rumah tersebut.

Polisi menggunakan tangga kayu untuk menurunkan Indra dari loteng. Beberapa warga sempat menarik celana Indra hingga melorot, dan tersangka pun jatuh ke lantai. Meski sempat mendapat pukulan dari warga, polisi berhasil mengamankan Indra dan membawanya ke kantor polisi.

Indra Mengakui Membunuh dan Memperkosa Nia Kurnia Sari

Dalam pemeriksaan awal, Indra Septiarman (26) akhirnya mengakui bahwa dirinya yang memperkosa dan membunuh Nia Kurnia Sari. “Pengakuannya masih berubah-ubah, tetapi ia telah mengakui perbuatannya,” ujar Kapolres Padang Pariaman, AKPB Ahmad Faisol Amir, pada Kamis (19/9/2024) malam.

Meski tersangka mengaku bertindak sendirian, polisi masih mendalami keterangan tersebut dan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Indra serta para saksi untuk memastikan kebenaran pernyataannya. “Malam ini kami langsung melakukan BAP dan pemeriksaan saksi-saksi,” tambah Kapolres.

Polisi juga masih menyelidiki motif serta modus yang digunakan tersangka dalam kejahatannya. “Besok kami akan sampaikan hasil lengkap dalam rilis,” ujar Kapolres.

Indra sendiri telah menjadi buronan selama 11 hari sebelum akhirnya tertangkap. Dia bersembunyi di loteng rumah kosong yang sudah lama ditinggalkan oleh pemiliknya di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Indra sebagai tersangka pembunuhan. Pria yang merupakan warga Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam ini, diketahui juga merupakan residivis yang pernah terjerat kasus pencabulan.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.