Pilkada

Hasil Rapat Pleno Terbuka KPU, Jumlah DPT di Kabupaten Kebumen ada 1.077.229 Jiwa

2252
×

Hasil Rapat Pleno Terbuka KPU, Jumlah DPT di Kabupaten Kebumen ada 1.077.229 Jiwa

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) serta Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Kebumen tahun 2024. Acara berlangsung di Ruang Darmawangsa Hotel Trio Azana Kebumen, Kamis 19 September 2024.

Rapat Pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kebumen, Dzakiatul Banat, SE, M.Pd., serta dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, anggota KPU, dan perwakilan tim sukses pasangan calon. Turut hadir perwakilan 0709/Kebumen, Polres Kebumen, para OPD serta Tim Pemenangan Arif-Rista dan Tim Pemenangan Lilis-Zaeni.

Dalam sambutannya, Dzakiatul Banat menyampaikan bahwa rapat pleno ini bertujuan untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bagi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng serta Bupati dan Wakil Bupati Kebumen. Ia menekankan pentingnya pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan oleh PPK di setiap desa hingga kecamatan, mengingat jumlah DPT yang dinamis akibat perpindahan penduduk.

“Rapat pleno ini bertujuan untuk menyingkirkan DPT yang sudah tidak valid dari setiap kecamatan. Jika tidak ada permasalahan, maka rekapitulasi dari PPK akan ditetapkan sebagai DPT Kabupaten Kebumen. Untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) akan diplenokan sesuai dengan waktu yang telah diatur oleh undang-undang,” ujar Dzakiatul Banat.

Berdasarkan hasil rapat pleno, jumlah DPT di Kabupaten Kebumen mencapai 1.077.229 jiwa, terdiri dari 543.072 pemilih laki-laki dan 534.227 pemilih perempuan, dengan total Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 2.187 buah.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.