KEBUMEN, Kebumen24.com – Deklarasi Kebumen menuju zero knalpot brong digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kebumen dalam upaya mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif guna terciptanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang damai dan tenang. Deklarasi dilaksanakan, di Lapangan Uji Praktek SIM Satpas 1456 Polres Kebumen. pada Jumat, 6 September 2024.
Kapolres Kebumen, AKBP Recky, melalui Kasatlantas AKP Koyim Maturrohman, mengungkapkan bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Kebumen untuk menciptakan suasana Pilkada yang sejuk dan bebas dari gangguan kebisingan knalpot brong.
“Peserta deklarasi ini terdiri dari perwakilan tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Arief-Rista, tim pemenangan Paslon Bupati Lilis-Zain, serta Ikatan Motor Kebumen,” jelas AKP Koyim pada Selasa, 17 September 2024.
Deklarasi tersebut bertujuan agar masing-masing tim pemenangan sepakat menjaga suasana Pilkada yang damai dan bebas dari pelanggaran penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat. AKP Koyim menambahkan, sering kali ditemukan aksi kampanye menggunakan kendaraan bermotor dengan knalpot brong, yang justru menciptakan kebisingan.
“Dengan deklarasi ini, kami berharap saat masa kampanye dimulai, tidak ada lagi pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong, sehingga tahapan Pilkada bisa berjalan dengan lebih tenang dan menyejukkan,” lanjut AKP Koyim.
Setelah deklarasi, para peserta secara simbolis menandatangani hasil deklarasi sebagai bentuk komitmen mereka dalam menjunjung tinggi kondusivitas selama proses Pilkada berlangsung.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.