KEBUMEN, Kebumen24.com – Warga masyarakat meminta kepada Kepolisian untuk menindak tegas bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong. Ini dikarnakan kerap menggangu ketertiban masyarakat karna menimbulkan suara bising.
Hal itu disampaikan salah satu warga Kelurahan Kebumen, Edi Wahyono, pada kegiatan Jumat Curhat, di Kantor Kelurahan setempat, Jumat 29 September 2023. Kabag SDM Polres Kompol Tamzil Mardiono, Kasat Binmas Iptu Joyo Suharto dan Kasihumas AKP Heru Sanyoto.
Edi Wahyono menyatakan sangat setuju jika para pelanggar lalu-lintas penggunaan knalpot brong ditindak tegas. Ia mengaku terganggu dengan penggunaan knalpot brong.
“Jalan Soekarno Hatta, banyak sekali masyarakat menggunakan knalpot brong. Mohon ditindak tegas Pak,” kata Edi.
Menanggapi hal tersebut, Kompol Tamzil, mengatakan, Polres Kebumen sudah sejak lama melakukan penindakan kepada pelanggaran tersebut. Bahkan data dari Sat Lantas Polres Kebumen, ratusan pelanggaran knalpot brong telah diamankan dan dilakukan penindakan.
“Akan kita lebih tingkatkan lagi. Memang banyak sekali yang merasa terganggu dengan keberadaan knalpot brong,” kata Kompol Tamzil mewakili Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres AKP Tejo Suwono menambahkan, pihaknya hingga saat ini masih gencar melakukan penindakan kepada pelanggaran lalu-lintas. Termasuk penggunaan knalpot brong.
“Selain penindakan, kita juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Karena kebanyakan yang memasang knalpot brong adalah para pelajar. Ratusan pelanggaran knalpot brong telah kita amankan dan kita tindak,” kata AKP Tejo.
Warga masyarakat yang terjaring petugas Sat Lantas Polres Kebumen harus melepas knalpot brong dan menggantinya dengan knalpot standar. Selama tidak dilakukan penggantian, kendaraan akan diamankan di Sat Lantas Polres Kebumen. Pelanggar juga wajib membuat surat pernyataan sanggup tidak menggunakan knalpot brong di kemudian hari.
“Pada Bulan Maret 2023, kita telah melakukan pemusnahan 441 knalpot brong. Banyak juga masyarakat yang akhirnya mengapresiasi langkah tegas kami,” pungkas AKP Tejo.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















