KEBUMEN, Kebumen24.com – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kebumen menyerahkan Sertifikat Halal gratis kepada 72 pelaku usaha Mikro dan Kecil (UMK). Penyerahan dilakukan pada acara pembinaan pelaku UMK di Aula Kemenag Kebumen, Kamis 6 Maret 2023.
Kepala Kankemenag Kebumen H. Ibnu Asaddudin mengatakan, percepatan sertifikat halal merupakan salah satu program unggulan Kementerian Agama dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat atau konsumen, utamanya bagi yang beragama muslim. Ini sekaligus untuk memberikan keuntungan bagi produsen.
“Allah itu baik dan suka yang baik, maka manfaatkan program sertifikasi halal gratis saat ini dengan baik karena setelah 17 oktober 2024 nanti seluruh produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah republik indonesia diwajibkan bersertifikat halal,” katanya.
Ibnu menegaskan, Indonesia merupakan bangsa terbesar untuk pasar produk halal dan sudah dibaca oleh negara lain, termasuk Cina. Untuk itu, Kebumen khususnya harus segera mensertifikatkan produk khasnya, seperti lanting dan produk lainya.
‘’ Jadi sangatlah mungkin jika suatu saat lanting di Cina bisa saja lebih laris karena telah memiliki sertifikat halal, sementara lanting Kebumen belum bersertifikat halal. Jangan salahkan pembeli jika lebih memilih produk yang bersertifikat halal meskipun dari Cina atau lainnya,’’ujarnya.
Disisi lain, Ibnu juga menyampaikan selamat dan berharap para pelaku UMK yang telah mendapatkan sertifikat halal, usahanya semakin berkembang dan berkah. Bisa juga menjadi duta halal bagi pelaku UMK lainnya.
‘’ Dengan sertifikat ini pelaku UMK juga bisa mambantu para pendamping halal dan Penyuluh Agama mensosialisasikan Program Satu Juta Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati bagi Pelaku UMK,’’imbuhnya.(k24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















