Pendidikan

Polres Kebumen Ajak Pelajar Jauhkan Sikap ‘’Bullying’’

1045
×

Polres Kebumen Ajak Pelajar Jauhkan Sikap ‘’Bullying’’

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Polres Kebumen mengajak para pelajar untuk saling menghormati dan menghargai sesame temannya serta menjauhkan sikap “Bulying” di dalam lingkungan pendidikan. Bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis.

Hal itu disampaikan Kapolsek Poncowarno Ipda Mugiono saat menggelar kegiatan “police goes to school” di MI Tarbiyatul Ulum Desa Tirtomoyo, Kecamatan Poncowarno, Kamis 6 Januari 2021.

‘’ Meski terlihat sepele, namun Bulying yang bersikap ringan seperti mengejek temannya, atau berbuat jahil kepada temannya juga tidak diperbolehkan. Karna bisa memnyebabkan korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya.’’ujarnya.

Ia juga meminta kepada para murid-murid, jika melihat tindakan bullying jangan dibiarkan. Namun segera mendamaikan dan harus memberikan semangat kepada korban bullying agar segera pulih dari trauma.

‘ Siswa bisa segera melaporkan ke guru jika melihat ada perilaku bullying di sekolah agar segera diselesaikan.’’tuturnya.

Sementara itu, menurut Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres AKP Tugiman, sekolah juga berpotensi menjadi tempat merebaknya kasus bullying. Untuk itu melalui kegiatan ini, dilakukan sosialisasi bahaya dan dampak negatif dari bullying.

“Melalui kegiatan police goes to school, kita ajak para murid dan guru untuk segera stop tindakan bullying di sekolah,” jelas AKP Tugiman.

Adapun beberapa jenis bullying yang mungkin dapat terjadi di lingkungan sekolah yang perlu diketahui bersama. Bullying verbal. Bullying jenis ini biasanya terlontar melalui kata-kata yang tidak menyenangkan. Dapat berupa ejekan, umpatan, cacian, makian, celaan, serta fitnah.

‘’Semua jenis ungkapan berupa kata-kata yang bersifat menyakiti orang lain, merupakan bentuk bullying verbal.’’imbuhnya.

Selanjutnya bullying fisik, biasanya merupakan bentuk kekerasan yang terjadi dengan menyakiti fisik seseorang. Ketiga, bullying relasional. Di lingkungan sekolah, ini kerap terjadi karena muncul kelompok-kelompok tertentu yang berseberangan dengan kelompok atau individu lain.

‘’ Sehingga muncul pengucilan terhadap seseorang yang dianggap berseberangan.’’katanya.

Selain dikucilkan, seorang siswa yang dianggap “berbeda” dengan kebanyakan siswa di sekolah akan diabaikan, dicibir, dengan segala hal yang dapat membuat siswa tersebut diasingkan dari kelompoknya.

Untuk itu, Guru dan karyawan ataupun orang tua di sekolah, yang paham akan bahaya bullying, harus kompak mengawasi menghentikan segala bentuk tindakan bullying di lingkungan pendidikan.

“Guru juga harus berperan, selalu memberikan pendidikan karakter anak di sekolah. Jangan sampai ada tindakan bullying, namun guru tidak tahu,”tandas AKP Tugiman.(k24).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.