KEBUMEN, Kebumen24.com,- Buntut bentrokan Ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Kecamatan Gombong, pada Senin 23 Agustus 2021 kemarin, Polres Kebumen berhasil ditapkan 16 orang sebagai tersangka. Termasuk mengamankan sejumlah barang bukti.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat menggelar Konfrensi Pers di Mapolres Kebumen Selasa, 24 Agustus 2021. Dalam kejadian tersebut diketahui 2 orang anggota dari GMBI mengalami luka ringan dan saat ini sedang menjalani perawatan.
‘’ Penetapan ke 16 orang tersangka itu, berdasarkan atas bukti bukti dan juga keterangan saksi di lapangan,’’ungkap Kapolres.
Dijelaskan Peter, Polres Kebumen telah mengambil langkah dengan mengamankan 75 orang (red, sebelumnya ditulis 80 orang) untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Ini untuk memastikan, siapa saja pelaku yang berada di dalam kejadian tersebut.
Adapun beberapa alat bukti yang didapat yaitu berupa vidio kejadian, kemudian saksi saksi dan olah TKP secara cermat, ke 16 orang tersangka ini terancam pasal 170 KUHP Junto 06 KUHP, dan akan ditahan di Polda Jateng.
” Jadi pelakunya yang kami rumuskan, untuk dimintai pertanggungjawaban pidana sebanyak 16 orang sesuai dengan bukti bukti yang sudah kami kumpulkan dan gelar perkara dari team penyidik Polres Kebumen yang di back up penuh oleh Ditreskrimun Polda Jateng,” Ucapnya.
Dikatakan Peter, ke 16 orang tersangka tersebut diduga melakukan tindakan pidana kekerasan secara bersama sama, melakukan pengrusakan terhadap kantor GMBI. Berikut juga properti yang ada di dalamnya.
Selain itu, Polres Kebumen juga telah mengavakuasi kendaraan yang kondisinya rusak, untuk dijadikan barang bukti. Untuk kerugian sendiri, saat ini Pores Kebumen masih menaksir berapa kerugian yang ditimbulkan dari pengrusakan tersebut.
Hingga kini belum ada informasi tentang perdamaian antara kedua belah pihak, akan tetapi kejadian ini merupakan tindak pidana murni. Untuk itu, pihaknya akan fokus dalam penegakan hukum secara profesional dan proporsional.
” Daei hasil investigasi, tidak ada barang barang milik tetangga atau warga sekitar yang dijarah oleh para pelaku,” Ujarnya.
Pasca kerusuhan, Polres Kebumen mendapatkan bantuan BKO personil dalam jumlah yang besar. Untuk Brimob Polres Kebumen memiliki 2 Satuan Setingkat Kompi, Dalmas 2 SSK dan juga 2 SST Polda Jawa Tengah kemudian 1 SST Dalmas Banyumas dan juga 1 SST Dalmas Purworejo.
Personil tersebut dipersiapkan untuk menjaga kondusifitas wilayah Kebumen yang ditempatkan di titik titik pintu masuk Polres Kebumen. Ini guna mengantisipasi ataupun melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan hingga 1 minggu kedepan.
‘’ Kami berharap ketegangan ini bisa di netralisir dan kedua belah Ormas bisa duduk bersama yang semata mata untuk kamtibnas di Kebumen,’’imbuhnya.(K24/IMAM).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















