ALIAN, Kebumen24.com – Dalam rangka menekan angka kasus penularan covid 19 di Kabupaten Kebumen, Satuan Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Alian kembali menggelar operasi ke sejumlah tempat umum di malam hari. Dari kegiatan tersebut petugas masih mendapatai sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan dan tempat usaha yang buka melebihi batas operasional sesuai kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat seperti sekarang ini.
Seperti pada kegiatan operasi yustisi yang digelar Jumat 9 Juli 2021 malam. Petugas mendapati belasan warga yang nekat berkerumun dan tidak menggunakan masker pada tempat umum.
Melihat hal tersebut, petugas pun mengambil langkah tegas dan melakukan swab antigen kepada para warga tersebut. Dari 14 yang di swab, satu diantaranya hasilnya dinyatakan positif covid 19.
Camat Alian Sugito Edi Prayitno menjelaskan kegiatan ini akan dilakukan sampai dengan PPKM darurat berakhir, yaitu tanggal 20 Juli 2021 mendatang. Dengan harapan bisa menekan penularan dan penyebaran covid 19 khususnya wilayah kecamatan Alian.
‘’ Kalau ada masyarakat yang nekad melanggar PPKM darurat, masih buka usahanya melebihi pukul 20.00 wib dan atau berkerumun langsung kita swab antigen.’’tegasnya didampingi Kapolsek Alian AKP Mun Sudaryanto .
Sugito meminta kepada seluruh masyarakat untuk berpesan aktig dalam mendukung PPKM Darurat dibutuhkan. Menurutnya hal ini penting dilakukan sebagai upaya bersama untuk menekan laju peningkatan kasus Covid-19 Kebumen.(k24/ilham)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















