EkonomiKesehatanPemerintahanPERISTIWASOSIAL

Pemkab Akan Libatkan Petugas Untuk Pengetatan PasarTumenggungan Kebumen

1824
×

Pemkab Akan Libatkan Petugas Untuk Pengetatan PasarTumenggungan Kebumen

Sebarkan artikel ini
Foto : Petugas sedang melakukan pengecetan lapak pedagang Pasar Pagi Tumenggungan, Selasa malam, 5 Mei 2020.

KEBUMEN, Kebumen24.com – Pemkab Kebumen telah memberikan perlakuan khusus terhadap Pasar Pagi Tumenggungan dengan menata jarak lapak antar pedagang. Penerapan protokol kesehatan physical distancing tersebut akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai hari ini, Rabu 6 Mei 2020.

Rencananya, setiap akses pintu keluar masuk akan ditempatkan sejumlah petugas seperti TNI, POLRI dan Satpol PP untuk memastikan penggunaan masker serta mengawasi penerapan physical distancing saat aktifitas pasar berlangsung.

“Melibatkan beberapa petugas untuk mengawal, khususnya masker. Saya dapat info juga 90% di pasar sudah mengenakan masker. Nah bagaimana caranya untuk mencapai semua,” kata Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kebumen, Kusbiyantoro, Selasa (5/5/2020) malam, saat Jumpa Pers di Command Center Covid-19 Kebumen.

Terkait penataan, Kusbiyantoro mengatakan, satu pedagang dengan pedagang lainnya minimal berjarak satu meter sehingga tidak rentan penularan Covid-19. Aturan penataan pedagang pasar tradisional itu diterapkan hanya di Pasar Pagi Tumenggungan menyusul terdapat satu pasien yang dinyatakan positif Covid-19 diketahui sempat beraktifitas di lingkungan pasar.

“Telah disepakati akan ada regulasi berupa Perbup yang mengaturnya,” kata Kusbiyantoro yang juga Sekretaris Dinkes Kebumen.

Selain penataan jarak lapak, Pihaknya menghimbau kepada para pedagang dan pengunjung pasar untuk mentaati anjuran pemerintah dalam upaya pencegahan corona, salah satunya yakni menggunaan masker. Menurutnya, masker merupakan alat pelindung diri yang dinilai efektif menangkal masuknya virus.

“Masker ini penting dan harus ada kesadaran untuk memakainya karena maskerku melindungimu dan maskermu juga melindungiku,”ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa berlanjutnya operasional pasar selama masa pandemi Covid-19 bertujuan untuk menjamin pasokan kebutuhan masyarakat. Hingga saat ini Pemkab Kebumen sendiri tidak ada wacana untuk melakukan penutupan pasar. Hal itu dilakukan mengingat pasar merupakan tempat perputaran ekonomi.

“Ketika berbicara penutupan pasar, maka konsekuensi yang akan diterima dampak ekonominya. Kasihan yang menggantungkan hidup dari berjualan,”imbuhnya.

Perlu diketahui, sebelum diterapkan di Kebumen, penataan pedagang Pasar Pagi juga telah dilakukan Pemkot Salatiga. Pasar Kota Salatiga sempat menjadi sorotan karena penataan pedagang di desain sedemikian rupa agar tidak terjadi penumpukan aktifitas pasar.

Hal tersebut lantas menuai tanggapan positif dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dilansir dari website resmi Humas Provinsi Jawa Tengah, Ganjar menegaskan di tengah pandemi covid-19, paradigma masyarakat harus benar-benar diubah. Mau tidak mau, masyarakat harus bisa menyesuaikan kondisi, termasuk sistem pasar atau ekonomi.

“Sistem pasar kita harus diubah, kita harus bisa hidup dengan covid-19. Pilihannya adalah kita mengambil jalur tegas PSBB yang melarang semua orang keluar dan ekonomi berhenti, atau kita bisa melakukan seperti di Kota Semarang atau Banyumas yang melakukan pengetatan,” katanya, seperti ditulis di laman humas.jatengprov.go.id. (K24/Hfd)

 

 

 


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.