KEBUMEN, Kebumen24.com – Seiring meningkatnya kasus Pasien Positif Corona di Kebumen, Pemerintah Kabupaten dinilai perlu segera mengambil langkah tegas agar dapat memumtus rantai penularsan kasus tersebut. Terlebih kasus penularan virus Corona di Kebumen saat ini sudah pada fase transmisi local. Untuk itu perlunya adanya penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar atau PSBB guna mengantisipasi terjadinya ledakan penularan covid 19 di Kebumen.
Hal itu mengemuka pada acara rapat terbatas yang digelar Senin (4/5/2020) di Rumah Dinas Wakil Bupati Kebumen. Dalam kesempatan itu, rapat di pimpin langsung oleh Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bersama Sekretaris Daerah Kebumen Ahmad Ujang Sugiono dan diikuti sejumlah tokoh darib MUI, NU, Muhamadiyah, Ketua IDI Dan Dokter serta Kepala Puskesmas.
Berbagai hal masuk dalam pembahasan rapat, salah satunya terkait minimnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah. Seperti halnya panduan tentang ibadah Ramadhan yang telah disepakati bersama ternyata tidak diindahkan oleh umat Islam. Namun, masih banyak umat Islam yang berkumpul beribadah berjamaah di masjid dan mushola layaknya sebelum terjadi wabah. Tak hanya itu saja, di area pubik seperti pusat perbelanjaan juga masih ramai dan masih banyak juga warga yang keluar rumah tanpa mengenakan masker.

Kendati begitu pihak otoritas baik di tingkat kabupaten hingga desa tidak bisa bersikap tegas lantaran belum memiliki dasar hukum yang kuat. Untuk itu beberapa pemerintah desa sampai meminta tolong kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kebumen, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, namun juga belum diindahkan.
Melihat kondisi tersebut, sejumlah tokoh meminta kepada Pemkab Kebumen untuk mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Cara ini dianggap mampu mempercepat penanggulangan sekaligus mencegah penyebaran virus corona yang semakin meluas di Kebumen.
Ketua PCNU Kebumen KH Dawamudin Masdar mengatakan, bahwa banyak ia jumpai masjid dan mushola di desa-desa yang masih menggelar amaliyah Ramadan berjamaah.
‘’ Hampir 90 persen masyarakat di desa-desa yang melaksanakan Sholat Tarawih dan Jumat di masjid,’’katanya.
Hal serupa juga dikatakan Ketua PD Muhammadiyah Kebumen, KH Abduh Hisyam, dirinya mengaku sangat prihatin dengan tidak diindahkannya keputusan bersama terkait panduan ibadah Ramadhan. Dengan tidak ada upaya keras dari masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, maka dikawatirkan pandemi yang terjadi akan semakin meningkat.
“Kami rasa perlu penerapan PSBB, dengan begitu masyarakat akan dibatasi untuk sementara waktu. Namun setelah itu kehidupan akan normal kembali setelah wabah berakhir,” ujar Abduh Hisyam.

Terkait pemahaman masyarakat, Ketua PDPM Kebumen, dr. Hasan Bayuni menilai masih minimnya panduan tentang pencegahan Corona. Untuk itu, dia mengusulkan disusun protap bagi masyarakat seperti bagaimana yang harus dilakukan jika warga yang sudah terlanjur mudik.
Selain itu dirinya juga menyampaikan, bahwa awal penyebaran covid-19 bisanya akan landai namun semakin lama semakin meningkat. Untuk mengantisipasinya diperlukan peran semua pihak, salah satunya garda terdepan.
Bayuni menjelaskan, garda terdepan yang dimaksud adalah keluarga, Ormas dan pemerintah di tingkat desa, bukan tim medis. Menurutnya selama ini masih banyak masyarakat yang keliru mengartikan tim medis sebagai garda terdepan. Padahal tim medis merupakan garda terakhir penanganan corona.
‘’Untuk memutus rantai penularan Corona, perlunya kesadaran masyarakat khusunya di tingkatkan desa yang merupakan garda terdepan,’’ujar Hasan Bayuni yang juga masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kebumen itu.
Sementara itu, Ketua IDI Kebumen dokter Andika Purwita Aji MMR mendorong pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Covid-19 secara lebih spesifik.
“Sebelum diberlakukan PSBB, mungkin Kebumen bisa menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat seperti di Kota Semarang sembari terus memberikan pemahaman yang lebih ketat kepada masyarakat,” tandas Direktur RS PKU Muhammadiyah Petanahan tersebut.
Terkait usulan tersebut, Wakil Bupati Kebumen H. Arif Sugiyanto menjelaskan pihaknya akan segera melakukan kordinasi dengan Bupati dan pihak pihak terkait. Menurutnya, penerapan PSBB di wilayah kabupaten Kebumen sebenarnya sudah bisa di terpakan. Terlebih sudah ada 6 orang yang dimungkinkan terpapar covid-19 melalui transmisi lokal. Kendati begitu semua kebijakan nantinya bisa di putuskan setelah hasil rakor bersama tim Gugus covid Kebumen.
‘’Mengenai PSBB, Kita akan bahas ini di rapat nanti bersama tim Gugus Tugas covid 19 Kebumen,’’jelas Wabup.(K24/IMAM)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















