KEBUMEN, Kebumen24.com – Peristiwa tragis terjadi di Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Kamis (9/4/2026) siang. Dua warga tersengat aliran listrik saat memperbaiki atap rumah, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka bakar serius.
Korban diketahui bernama Sarno (33) dan Widi Saputra (29), keduanya warga Dukuh Tedunan, Desa Giritirto.
Kapolres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama, mengungkapkan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di rumah milik Jarwito, warga Dukuh Plipitan RT 02 RW 04.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, insiden bermula saat kedua korban bersama sejumlah warga tengah memasang genteng di bagian atap rumah. Dalam proses tersebut, Widi diduga tidak menyadari adanya kabel listrik yang melintang di atasnya.
Saat berdiri, bagian kepala Widi menyentuh kabel tersebut dan langsung tersengat aliran listrik. Akibatnya, ia terjatuh. Sarno yang berada di dekatnya ikut tersengat karena bersentuhan dengan korban pertama.
“Korban pertama tersengat dan terjatuh. Korban kedua yang berada sangat dekat turut tersengat karena bersentuhan,” jelas Kapolres, Jumat (10/4/2026).
Warga yang berada di lokasi kejadian segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi kedua korban ke Puskesmas Karangsambung. Namun nahas, Sarno dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.20 WIB setelah mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, Widi Saputra yang mengalami luka bakar serius langsung dirujuk ke RSUD Kebumen untuk mendapatkan perawatan intensif.
Dari hasil pemeriksaan medis, Sarno mengalami luka bakar di bagian lengan kiri belakang serta kondisi mata mengalami midriasis. Sedangkan Widi mengalami luka bakar akibat sengatan listrik hingga sekitar 90 persen di bagian dada, perut, dan sejumlah bagian tubuh lainnya.
Kapolres menambahkan, pihak kepolisian saat ini telah menangani kasus tersebut sekaligus membantu proses evakuasi korban ke fasilitas kesehatan.
Jenazah Sarno juga telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
“Pihak keluarga sudah menerima kejadian ini dan tidak bersedia dilakukan autopsi,” pungkasnya.
Polres Kebumen mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas di sekitar instalasi listrik, terutama pada pekerjaan berisiko seperti perbaikan atap rumah.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















