SEJARAH

Sejarah BAPPERIDA Kabupaten Kebumen: Dari Perencanaan Kolonial hingga Era Otonomi Daerah

471
×

Sejarah BAPPERIDA Kabupaten Kebumen: Dari Perencanaan Kolonial hingga Era Otonomi Daerah

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kebumen memiliki perjalanan panjang yang mencerminkan transformasi pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia. Sejarah ini bukan sekadar catatan pembangunan fisik, tetapi juga dokumentasi perubahan kebijakan perencanaan dari masa kolonial hingga era otonomi daerah yang modern.

Jejak Perencanaan Kota dari Masa Kolonial

Sejarah perencanaan kota di Indonesia dimulai sejak masa kolonial Belanda, ketika kota-kota besar menerapkan regulasi bangunan dan tata ruang seperti Bataviasche Plannerorderning 1941, Bataviasche Bestemingkringe en Bouwtypenverordening 1941, serta Bataviasche Bouwverordening 1919–1941. Pada periode ini, fokus perencanaan masih terbatas pada aspek fisik kota, dengan tujuan utama mendukung efisiensi kolonial.

Kontribusi perencana terkenal, Thomas Karsten, melalui laporan Town Planning in Indonesia pada 1920 mendorong pembentukan Komite Perencanaan Kota. Upaya ini akhirnya menghasilkan undang-undang perencanaan kota pertama, yakni Stadsvorming Ordonnantie (SVO) dan Stadsvorming Verordening (SVV) pada 1948–1949, yang menjadi fondasi bagi perencanaan kota modern di Indonesia.

Pasca-Kemerdekaan: Rencana Lima Tahun dan Pembangunan Nasional

Setelah kemerdekaan, kota-kota di Indonesia menghadapi ledakan populasi akibat migrasi dan fenomena baby boom. Infrastruktur yang minim memaksa pemerintah untuk menyusun Rencana Lima Tahun Pertama (1956–1960) dan dilanjutkan dengan Rencana Pembangunan Delapan Tahun (1961–1968) oleh Komite Perencanaan Nasional. Meski ambisius, rencana ini sering terkendala inflasi tinggi dan keterbatasan anggaran, apalagi pembangunan infrastruktur dijadikan simbol kekuatan nasional di era Presiden Soekarno (Winarso, 1999).

Era Orde Baru: Sistematisasi Perencanaan

Memasuki era Orde Baru, perencanaan nasional menjadi lebih terstruktur melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun. Fokus pembangunan kota tetap terbatas, namun proyek-proyek regional seperti Rencana Jabotabek dan Kampong Improvement Programme (KIP) pada akhir 1970-an menandai langkah awal perencanaan berbasis kawasan.

Tahun 1974 menjadi momentum penting dengan diterbitkannya UU No. 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan kewajiban daerah dalam perencanaan pembangunan. Posisi Bappeda di tingkat I dan II diakui melalui SK Presiden No. 15 Tahun 1974 dan SK Presiden No. 27 Tahun 1980, bertujuan meningkatkan keselarasan pembangunan sektoral dan regional.

Bappeda Kabupaten Kebumen: Dari Masa ke Masa

Perkembangan Bappeda di Kebumen selaras dengan dinamika nasional. Berdasarkan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 127 Tahun 2021, Bappeda kini dikenal sebagai Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah, yang berfokus pada perencanaan pembangunan berkesinambungan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sejak berdiri, Bappeda Kebumen dipimpin oleh sejumlah tokoh berkompeten, mulai dari Drs. H. Soetarno (1980–1985) hingga Bahrun Munawir, S.STP, M.Si (Desember 2023 – sekarang). Peran sekretaris dan jajaran Bappeda mendukung koordinasi program pembangunan daerah, memastikan setiap kebijakan dan program dapat diimplementasikan dengan efektif.

Visi dan Misi: Pilar Pembangunan Kebumen

Bappeda Kebumen berperan sebagai penggerak kebijakan strategis yang adaptif terhadap dinamika politik, sosial, dan budaya. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Kebumen:

Visi: Bersama Menuju Masyarakat Kebumen Sejahtera, Unggul, Berdaya, Agamis, dan Berkelanjutan

Misi: Enam Pilar Pembangunan

  1. Peningkatan SDM – Pendidikan dan kesehatan berkualitas untuk menghadapi era globalisasi.
  2. Kesejahteraan dan Perlindungan Sosial – Pemerataan pembangunan dan penguatan nilai sosial.
  3. Kemandirian Ekonomi Daerah – Pengembangan potensi lokal dan penciptaan lapangan kerja.
  4. Peningkatan Daya Saing Ekonomi – Fokus pada pertanian, industri, pariwisata, dan budaya.
  5. Pendidikan dan Kesehatan Berkualitas – Akses dan sarana yang maksimal bagi seluruh warga.
  6. Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih – Transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas.

Dengan visi dan misi ini, setiap program pembangunan diarahkan untuk berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat, penguatan ekonomi lokal, dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Bappeda Kebumen terus berinovasi dalam perencanaan berbasis data, menjaga kesinambungan pembangunan, serta memfasilitasi partisipasi masyarakat, menjadikan Kabupaten Kebumen lebih maju, adaptif, dan berkelanjutan.

Sumber: Bappeda Kabupaten Kebumen


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.