Pemerintahan

Hasil Paripurna, DPRD Kebumen Tetapkan Empat Fraksi

1695
×

Hasil Paripurna, DPRD Kebumen Tetapkan Empat Fraksi

Sebarkan artikel ini
Foto : Ketua DPRD Kebumen, Gus Fauhan Fawaqi saat menggelar konferensi pers di Ruang Rapat DPRD Kebumen, Jumat 13 September 2024.

KEBUMEN, Kebumen24.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen secara resmi membentuk dan menetapkan empat fraksi sementara dari partai-partai yang telah mengajukan. Empat fraksi yang ditetapkan meliputi Partai PKB, Gerindra, Nasdem, serta satu fraksi gabungan yang terdiri dari Partai Golkar, PKS, dan Demokrat.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kebumen, Gus Fauhan Fawaqi saat menggelar konferensi pers di Ruang Rapat DPRD Kebumen, Jumat 13 September 2024. Pertemuan tersebut dilakukan sekaligus menyampaikan perkembangan terkait pembentukan fraksi-fraksi DPRD.

Gus Fauhan Fawaqi menjelaskan pembentukan fraksi dilakukan sesuai dengan regulasi yang mengharuskan DPRD segera membentuk fraksi-fraksi dalam waktu satu bulan setelah pelantikan.

“Hari ini DPRD Kabupaten Kebumen telah menetapkan empat fraksi dari hasil sidang paripurna. Kami mengikuti aturan yang berlaku, bahwa satu bulan setelah pelantikan, fraksi-fraksi harus segera dibentuk. Alhamdulillah, fraksi-fraksi yang sudah diajukan partai-partai politik kini telah terbentuk,” ungkap Gus Fauhan.

Dikatakan, hingga saat ini masih ada beberapa partai yang belum mengajukan fraksinya, salah satunya Partai Amanat Nasional (PAN). Bahkan sehari sebelum rapat paripurna, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan PDI Perjuangan (PDIP) menarik kembali susunan fraksi yang sebelumnya telah mereka ajukan tanpa memberikan alasan yang jelas.

Gus Fauhan menegaskan bahwa DPRD akan segera berkonsultasi dengan lembaga-lembaga terkait guna mendapatkan kejelasan hukum serta memastikan langkah-langkah yang tepat dalam proses pembentukan fraksi. Ini dilakukan demi memastikan seluruh partai politik terakomodasi dalam struktur DPRD Kebumen, sehingga kinerja legislatif dapat berjalan dengan lancar.

“Tiga partai yang belum mengajukan fraksinya adalah PAN, sementara PPP dan PDIP menarik kembali susunan fraksinya sehari sebelum rapat. Kami belum mengetahui alasan di balik keputusan tersebut. Oleh karena itu, kami akan segera berkonsultasi dengan lembaga-lembaga yang berkompeten untuk mendapatkan arahan yang tepat secara hukum, sehingga proses ini tidak melanggar peraturan. Harapan kami, semua partai dapat terakomodasi,” tambahnya.(K24/Ilham)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.